Virus Corona
Cara Jokowi Atasi Ekonomi Anjlok karena Virus Corona: Tunjang dengan Insentif Penundaan Pajak
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut penyebaran virus corona atau Covid-19 sangat berdampak besar bagi perekonomian seluruh dunia.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut penyebaran Virus Corona atau Covid-19 sangat berdampak besar bagi perekonomian seluruh dunia.
Maka dari itu, Jokowi dan jajaran pemerintah pusat sepakat mengeluarkan kebijakan insentif ekonomi berupa penundaan pajak.
Dilansir Tribunnews.com, hal ini diungkap Jokowi dalam pidatonya yang disiaran langsung di YouTube tvOneNews, Minggu (15/3/2020), siang.
• BREAKING NEWS - Jokowi Perintahkan Seluruh Sekolah dan Kampus Diliburkan karena Virus Corona
"Pandemi Covid-19 ini telah memperlambat ekonomi dunia dengan masif dan signifikan. Termasuk terhadap perekonomian Indonesia," ungkap Jokowi.
Jokowi menegaskan pemerintah sudah menyiapkan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Hal ini untuk mengantisipasi kelangkaan kebutuhan pokok akibat penyebaran Virus Corona.
"Untuk itu, pemerintah telah dan terus melakukan langkah-langkah cepat untuk mengantisipasi beberapa dampak ini," ungkap Jokowi.
"Pemerintah memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok yang cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Selain itu, Jokowi juga memberikan angin segar kepada masyarakat dengan adanya kebijakan insentif ekonomi.
Seperti diketahui, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sudah mengumumkan kesepakatan pemerintah untuk memberikan stimulus fiskal.
• Jokowi Minta BIN Lacak WNI yang Ikut Tabligh Akbar di Malaysia Pasca-ada Jemaah Positif Virus Corona
Stimulus itu berupa penundaan pemungutan pajak penghasilan atau PPh Pasal 21, 22, dan 25.
Dengan adanya insentif tersebut, Jokowi berharap perekonomian masyarakat bisa berjalan seperti biasa.
"Pemerintah juga telah memberikan kebijakan insentif ekonomi sebagaimana telah diumumkan Menko Perekonomian dan jajarannya," kata Jokowi.
"Untuk menjaga kegiatan dunia usaha yang telah berjalan agar tetap berjalan seperti biasa," sambungnya.
Melalui kebijakan tersebut, Jokowi sudah memerintahkan para kepala daerah untuk mendukung stimulus fiskal itu.
• Cegah Virus Corona, Anies Baswedan Minta Warga Tunda Resepsi Pernikahan: Jangan Anggap Enteng
• Beda Istilah Lockdown, Isolasi, dan Karantina yang Perlu Kamu Ketahui di Tengah Pandemi Virus Corona