Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Suami Idap Stroke Bunuh Istri karena Ditolak Berhubungan, Lakukan Aksi saat Korban Tidur

Pria berusia 57 tahun itu nekat melakukan perbuatan sadis karena tak terima atas perlakuan istrinya.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pembunuhan 

Agus melakukan kekerasan saat korban sedang tidur.

"Dia melakukannya saat korban sedang tidur," kata Kombes Ulung.

Akibatnya, nyawa sang istri pun melayang di tangan sang suami.

UPDATE Penggeroyokan terhadap Anak Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Pelaku Disebut Ketakutan

"KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia yang dilakukan oleh suami," ujar Kapolrestabes Bandung.

Kini, suami yang membunuh istri itu sudah ditangkap polisi.

Kondisinya yang stroke ringan masih memilukan.

Ia bahkan disebut harus dibantu saat berjalan.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara.

(TribunJabar/Widia Lestari)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Awal Mula Suami Sampai Bunuh Istri di Bandung, Ditolak Hubungan Intim, Menghabisi Saat Korban Tidur

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Kasus PembunuhanBandungStroke
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved