Terkini Daerah
Kronologi Pembakaran Kantor Bupati Waropen, Massa Ngamuk Yermias Bisai Ditetapkan sebagai Tersangka
Bupati Waropen, Papua Barat, Yermias Bisai resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus gratifikasi yang mencapai 9 miliar rupiah.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Bupati Waropen, Papua Barat, Yermias Bisai resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus gratifikasi yang mencapai 9 miliar rupiah.
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (6/3/2020), penetapan status tersangka itu langsung memancing amarah warga Waropen.
Massa yang marah itu pun melakukan aksi anarkis dengan membakar Kantor Bupati Waropen pada Jumat (6/3/2020) sekira pukul 5.30 WIT.
• UPDATE Bentrok Driver Ojol dan Debt Colelector di Yogya, Polisi Minta Semua Pihak Tahan Diri
• Pasca Bentrok TNI dan Polri di Tapanuli Utara, Oknum Tentara yang Terlibat akan DIberi Sanksi
Terkait hal itu, Kapolres Waropen AKBP Suhadak pun membenarkan adanya aksi anarkis tersebut.
"Pemicu perusakan ini lantaran mereka tidak terima adanya penetapan status tersangka terhadap bupati atas kasus gratifikasi," kata Suhadak, Jumat (6/3/2020).
Tak hanya Kantor Bupati, massa dikabarkan juga turut membakar tiga kantor pemerintahan yang ada di sekitarnya.
Bahkan untuk membubarkan massa, aparat keamanan sampai mengeluarkan tembak peringatan.
Suhadak menyatakan, kini kondisi di Waropen sudah mulai kondusif.
"Sempat kami redam aksi tersebut dengan beberapa kali tembakan peringatan dan saat ini situasi sudah kondusif," kata Suhadak.
"Kami juga lagi kumpulkan dan selanjutnya akan berikan pemahaman dan arahan."
Lebih lanjut, Suhandak menyebut pihaknya sudah mendeteksi potensi pergerakan massa setelah medua mengumumkan status tersangka Yermias Bisai.
Polisi bahkan sudah dikerahkan di sekitar kantor bupati dan di sejumlah rumah pejabat.
• UPDATE Kerusuhan di India: Korban Tewas Jadi 42 Orang, Situasi Berangsur Kondusif
• Soal Kerusuhan di Yahukimo, Kapolda Papua: Itu Akibat dari Ulah Anggota Polisi
Tak hanya itu, Suhandak menyatakan aparat kepolisian juga melakukan patroli di sekitar wilayah yang berpotensi rusuh.
"Aparat juga melakukan patroli di seputaran wilayah yang dianggap berpotensi jadi pelampiasan warga yang tidak terima keputusan itu," terang Suhandak.
Namun, ternyata tetap ada kelompok massa yang memasuki wilayah kantor bupati dan melewati bukit untuk melakukan kerusuhan.