Terkini Daerah
Pasca Bentrok TNI dan Polri di Tapanuli Utara, Oknum Tentara yang Terlibat akan DIberi Sanksi
Konflik TNI dengan polisi di Tapanuli Utara (Taput), didamaikan dua pimpinan instansi, Jumat (28/2/2020).
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Buyung Haryo
TRIBUNWOW.COM - Konflik TNI dengan polisi di Jalan Lintas Sumatera Sipirok- Tarutung, Kecamatan Pahae Jahe, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), didamaikan dua pimpinan instansi, Jumat (28/2/2020).
Pejabat TNI-Polri melakukan mediasi di Mapolres Taput.
Pertemuan dipimpin Danrem 023/KS (Kawal Samudra) Kol Inf Tri Saktiyono diikuti Kapolres Taput AKBP Horas Marasi Silaen beserta Dandim 0210/TU Letkol Czi Roni Agus Widodo dan Danyon Letkol Sihombing.
Pertemuan dimulai sejak pagi hingga pukul 15.30 WIB.
Kol Inf Tri Saktiyono menyampaikan pada mediasi kedua belah pihak yakni anggota Batalyon 123 dan anggota Polres Taput telah dipertemukan.
Atas kejadian tersebut Danrem menyatakan akan memberikan sanksi tegas sesuai kode etik TNI terhadap anggotanya.
Dia mengakui persoalan dipicu atas kesalahpahaman antara Danki TNI AD Lapo Gambiri dengan Personel Polres Taput.
Atas insiden ini korban tercatat hingga 6 orang, termasuk satu warga sipil.
Kantor Polsek Pahae Julu yang mengalami kerusakan akibat insiden tersebut akan diperbaiki bersama.
Demikian juga dengan para korban pengobatannnya akan ditanggung TNI AD.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bentrok TNI-Polri di Taput, Oknum Tentara akan Diberi Sanksi, Pengobatan Polisi Ditanggung TNI AD