Cerita Selebriti
Foto Tara Basro Disebut Kominfo Tampilkan Ketelanjangan, ICJR: Tak Paham Batasan Hukum Kesusilaan
Nama aktris Tara Basro tengah ramai menjadi perbincangan publik di media sosial. Tara sempat mengunggah foto topless di akun Twitter pribadinya.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Nama aktris Tara Basro tengah ramai menjadi perbincangan publik di media sosial.
Hal tersebut lantaran ia sempat mengunggah foto topless di akun media sosial Twitter pribadinya.
Namun, saat ditelusuri, foto tersebut sudah tidak ditemukan di Twitter Tara Basro.
Mengutip dari Kompas.com, dalam foto yang ia unggah di media sosial Twitter tersebut, Tara terlihat berpose tanpa busana dan menuliskan keterangan 'Worthy of Love'.
Tara juga menambahkan keterangan, 'coba percaya sama diri sendiri'.
• Komentar Para Artis soal Pose Tara Basro yang Dianggap Kominfo Berbau Pornografi dan Langgar UU ITE
Pada Rabu (4/3) siang, unggahan tersebut telah menghilang dari Twitter.
Warganet pun menduga bahwa, foto tersebut telah dihapus oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Namun, pihak Kominfo melalui Kepala Biro Humas Ferdinandus membantah hal tersebut.
Ferdinandus mengatakan, bahwa unggahan Tara di akun Twitter tersebut telah menampilkan ketelanjangan.
Sehingga konten tersebut dianggap telah melanggar muatan kesusilan yang diatur dalam Pasal 27 Ayat 1 Undang-undang ITE, Undang-undangan Nomor 11 Tahun 2008.
Serta gabungannya di Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016.

• Foto Tara Basro Dinilai Kominfo Langgar UU ITE, Lihat Unggahan Selanjutnya yang Penuh Pesan Moral
"Iya tadi ada (laporan) disampaikan pagi hari, dan setelah melihat secara langsung."
"Konten itu memang menampilkan ketelanjangan," kata Ferdinandus.
Meski demikian, sebenarnya pihak Kominfo mengapresiasi langkah yang dilakukan Tara dalam mengajak perempuan melawan body shaming melalui media sosial.
Hanya saja, pihaknya menyayangkan keputusan Tara yang mengunggah foto yang mengandung ketelanjangan.