Kerajaan Galuh di Ciamis
Babe Ridwan Tertangkap Kamera Berbisik ke Presenter saat Dedi Mulyadi Tegaskan Kerajaan Galuh Nyata
Dedi Mulyadi membantah pernyataan Budayawan sekaligus Sejarawan Ridwan Saidi yang menyebut tak ada kerajaan Galuh.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi angkat bicara soal kontroversi Kerajaan Galuh di Ciamis.
Dedi Mulyadi membantah pernyataan Budayawan sekaligus Sejarawan Babe Ridwan Saidi yang menyebut tak ada Kerajaan Galuh.
Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Talk Show tvOne pada Minggu (16/2/2020), Dedi Mulyadi mengatakan Babe Ridwan Saidi berhak memiliki pendapat tersendiri terkait Kerajaan Galuh.
• Diungkit-ungkit Masalah Umur, Babe Ridwan Berpesan agar ILC Angkat Tema Kontroversi Kerajaan Galuh
Namun, ia merasa sudah biasa bahwa pernyataan-pernyataan Babe Ridwan sering menimbulkan kontroversi.
"Ya Babe punya argumentasi dalam landasan berpikir sejarah yang Babe miliki, dan itu hak Babe untuk punya pikiran seperti itu."
"Dan bagi kita bukan hal baru mendengar Babe memberikan pernyataan yang kontroversial, yang seringkali menimbulkan reaksi dari masyarakat atau tokoh-tokoh yang menjadi subjek ucapannya," kata Dedy.
Ia memiliki dua pandangan terkait Kerajaan Galuh.
Dedy menjelaskan bahwa prasasti di Ciamis itu benar adanya.
Bahkan, ia pernah mengusulkan nama Ciamis diganti menjadi Galuh.
"Tetapi dalam pandangan saya berbicara persoalan Galuh itu bicara tentang dua hal. Yang pertama adalah persoalan prasasti, prasastinya sampai hari ini masih ada di Ciamis, di Galuh."
"Saya termasuk orang yang mendorong nama Ciamis menjadi namanya Kabupaten Galuh," jelas Dedy.
• Rektor Universitas Galuh Marah Dengar Pernyataan Ridwan Saidi soal Kerajaan Galuh: Terkoyaklah Semua
Saat Dedi mengungkap hal itu, Babe Ridwan tertangkap kamera berbisik pada presenter yang ada di sampingnya.
Namun belum dapat dipastikan apa yang diungkapkan oleh Babe Ridwan.

Lalu, Dedi kemudian menjelaskan terkait prasasti di Kerajaan Galuh.
"Yang kedua prasasti itu bukan bersifat ujug-ujug yang menjadi landasan argumentasi yang dibuat," lanjutnya.