Breaking News:

Pemulangan WNI Eks ISIS

Laksdya TNI Achmad Djamaludin Prediksi WNI Eks ISIS Pulang Lewat Filipina: Paling Banyak ke Sana

Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Laksdya TNI Achmad Djamaludin memperkirakan, mantan kombatan ISIS asal Indonesia yang akan pulang lewat Filipina.

Editor: Mohamad Yoenus
Delil Souleiman/AFP
Suasana kamp pengungsian bekas anggota ISIS al-Hol, Desember 2019. Terbaru, Kamis (23/2/2020), Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Laksdya TNI Achmad Djamaludin memperkirakan, mantan kombatan ISIS asal Indonesia yang akan pulang lewat Filipina. 

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan terorisme, bahkan tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," kata Mahfud MD.

Ia menjelaskan, keputusan itu diambil karena pemerintah dan negara wajib memberikan rasa aman dari ancaman terorisme dan virus-virus baru termasuk teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia.

"Kalau FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman," tambahnya.

Mahfud juga menyebut, pemerintah akan memastikan data valid jumlah dan identitas orang-orang yang terlibat terorisme, termasuk bergabung dengan ISIS.

"Bersama dengan itu akan di data yang valid tentang jumlah dan identitas orang-orang itu," jelasnya.

Beda Pernyataan soal Status WNI EKS ISIS

Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak pernah mencabut status Warga Negara Indonesia (WNI) terduga teroris pelintas batas ataupun eks ISIS.

Pernyataan itu terlontar saat Mahfud menjawab pertanyaan awak media soal status WNI terduga teroris pelintas batas yang pencabutan kewarganegaraannya harus melalui proses hukum.

"Kita kan tidak mencabut kewarganegaraan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Di Mata Najwa, Noor Huda Sebut ISIS Tawarkan Cinta, Fadjroel Racman: Anda Tergoda Nih Kayaknya

Mahfud menegaskan, pemerintah hanya melarang mereka untuk pulang ke Indonesia.

Untuk pencabutan kewarganegaraan, tetap harus melalui proses hukum.

"Kalau nanti mencabut kewarganegaraan pasti ada proses hukumnya," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan, status kewarganegaraan teroris pelintas batas dan eks anggota kelompok teror ISIS dari Indonesia sudah dianggap tak memiliki kewarganegaraan Indonesia.

"Sudah dikatakan stateless," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Moeldoko mengatakan, berdasarkan kajian bersama Presiden Joko Widodo, orang-orang Indonesia yang memilih bergabung dalam organisasi teroris lintas batas dan ISIS sejak awal memang telah memiliki keluar dari Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
TNIAchmad DjamaludinWarga Negara Indonesia (WNI)ISIS
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved