Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Soroti Revitalisasi Monas, Pengamat Tata Kota Singgung Pemilik Aset hingga Formula E di Jakarta

Pengamat Tata Kota, Yayat Supriyatna angkat bicara soal pro kontra revitalisasi Monas.

YouTube Talk Show tvOne
Pengamat Tata Kota, Yayat Supriyatna dalam kanal YouTube Talk Show tvOne, Senin (3/2/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pengamat Tata Kota, Yayat Supriyatna angkat bicara soal revitalisasi Monas yang kini jadi perbincangan.

Diketahui, revitalisasi Monas kini mandek di tengah jalan setelah terbentur perizinan Komisi Pengarah.

Dilansir TribunWow.com, terkait hal itu Yayat Supriyatna justru mempertanyakan kepemilikan aset Monas.

Ungkap Alasan Korban Banjir Jakarta Gugat Anies Baswedan, Azas Tigor: Kurang Tanggung Jawab

Revitalisasi Monas Beda dengan Desain Awal, Kemensetneg Minta Anies Baswedan Jelaskan 2 Hal Ini

Hal itu disampaikan Yayat Supriyatna melalui acara 'FAKTA' yang diunggah kanal YouTube Talk Show tvOne, Senin (3/2/2020).

"Yang pertama begini, kita kan melihat fakta sudah dibangun, pohon sudah ditebang," ucap Yayat.

"Artinya sesuatu yang sudah terjadi pasti harus ada tindakan apa yang harus dilakukan."

Lantas, Yayat langsung menyinggung soal kepemilikan aset Monas.

"Itu Keppresnya kan Keppres 95, cuma yang jadi pertanyaan sampai sekarang Monas ini asetnya siapa?," tanya Yayat.

"Keppres (Keputusan Presiden) 95 itu adalah jalan tengah menurut saya."

Menurut Yayat, pemerintah DKI Jakarta hanya bertindak sebagai badan pelaksana yang memerlukan izin dari Komisi Pengarah jika ingin merevitalisasi Monas.

"Jadi pusat melalui Setneg (Kementerian Sekretariat Negara) dan menteri-menteri lain bertindak sebagai komisi pengarah," ungkapnya.

"Sementara DKI sebagai badan pelaksana."

Pengamat Tata Kota, Yayat Supriyatna dalam tayangan YouTube Talk Show tvOne, Senin (3/2/2020).
Pengamat Tata Kota, Yayat Supriyatna dalam tayangan YouTube Talk Show tvOne, Senin (3/2/2020). (YouTube Talk Show tvOne)

Murid SDN Bidaracina 05 Sering Pingsan, Kepsek Singgung Program Sarapan Gratis Pemprov DKI

Ia menambahkan, kepemilikan aset Monas perlu segera ditegaskan.

Sebab, hal itu berhubungan dengan izin pembangunan di wilayah tersebut.

"Tetapi sekali lagi, penegasan tentang posisi aset itu menjadi sangat penting," ujar Yayat.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
MonasJakartaFormula E
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved