Kabar Ibu Kota
Ungkap Alasan Korban Banjir Jakarta Gugat Anies Baswedan, Azas Tigor: Kurang Tanggung Jawab
Tim Advokat Warga Korban Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor mengungkap alasan di balik gugatan kliennya terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Tim Advokat Warga Korban Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor mengungkap alasan di balik gugatan kliennya terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Dilansir TribunWow.com, Azas Tigor menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kurang maksimal dalam mencegah banjir.
Ia pun menyinggung beda penanganan banjir di era Anies Baswedan dengan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya.
• Revitalisasi Monas Beda dengan Desain Awal, Kemensetneg Minta Anies Baswedan Jelaskan 2 Hal Ini
• Ungkit Ucapan Anies Baswedan soal Banjir, PDIP Imbau Gubernur Hentikan Kebohongan Revitalisasi Monas
Melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Senin (3/2/2020), Azas Tigor mengaku pada Desember 2019 lalu warga Jakarta sebenarnya sudah mendapat peringatan adanya curah hujan yang tinggi di wilayah Jakarta.
"Sebetulnya sejak bulan Desember awal sudah ada informasi bahwa Jakarta akan mengalami curah hujan yang cukup hebat," kata Azas Tigor.
Menurutnya, prediksi curah hujan tersebut seharusnya menjadi peringatan Pemprov DKI Jakarta untuk mengantisipasi banjir.
Namun, hal itu tak dilakukan hingga banjir merendam DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya.
"Harusnya ini diantisipasi betul oleh Pemprov DKI Jakarta dalam bentuk kesiapan-kesiapan," ujar Azas Tigor.
Lebih lanjut, Azas Tigor pun menyinggung kebiasaan pemerintahan sebelumnya dalam menangani banjir.
"Ini yang tidak ada, seperti biasanya ada kesiapan-kesiapan misalnya ada posko di kelurahan itu sudah disiapkan dulu," ujar Azas Tigor.

• Revitalisasi Monas Tak Berizin, Basuki Bandingkan dengan 3 Gubernur sebelum Anies: Harusnya Ada
Setelah korban menggugat, Pemporv DKI Jakarta kini disebutnya telah menunjukkan sejumlah perubahan.
"Sekarang ini kan (posko banjir) sudah mulai siap nih di kelurahan," ujarnya.
"Jadi gugatan kami ini mengingatkan ada yang kurang nih yang harusnya dilakukan Pemprov DKI Jakarta."
Terkait hal itu, Azas Tigor menyebut Pemprov DKI kurang bertanggung jawab melindungi warganya.
"Ada yang kurang yang merupakan tanggung jawab pemprov terhadap warganya," ucapnya.