Kabar Ibu Kota
Minta Pemprov Evaluasi Diri, Ahli Tata Kota Ungkap Penyebab Banjir DKI: Masalahnya Bertumpuk-tumpuk
Ahli Tata Kota Institut Teknologi Bandung (ITB), Jehansyah Siregar mengimbau pemerintah DKI Jakarta untuk segera melakukan evaluasi.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Ahli Tata Kota Institut Teknologi Bandung (ITB), Jehansyah Siregar mengimbau pemerintah DKI Jakarta untuk segera melakukan evaluasi.
Hal itu berkaitan dengan banjir yang merendam wilayah sekitar Jakarta dan sekitarnya pada awal 2020 lalu.
Dilansir TribunWow.com, Jehansyah Siregar menilai masalah di Jakarta sudah menumpuk.
Karena itu, pemerintah perlu segera memikirkan cara menyelesaikan masalah tersebut.
• Revitalisasi Monas Beda dengan Desain Awal, Kemensetneg Minta Anies Baswedan Jelaskan 2 Hal Ini
• Ungkit Ucapan Anies Baswedan soal Banjir, PDIP Imbau Gubernur Hentikan Kebohongan Revitalisasi Monas
Hal itu disampaikan Jehansyah Siregar melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Senin (3/2/2020).
"Jadi menurut saya yang diperlukan sekarang ini pemerintah melakukan evaluasi secara total," ucap Jehansyah.
"Bagaimana membuat Jakarta lebih tahan terhadap bencana."
Menurut Jehansyah, seluruh warga memiliki hak untuk bisa tinggal di tempat yang baik dan aman.
Hal itu berlaku pula untuk warga Jakarta.
"Kita perhatikan lagi lah Pasal 28 A, setiap warga negara itu berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat," ujar Jehansyah.
"Ini hak warga yang harus dipenuhi pemerintah."
Lantas, Jehansyah pun menyinggung kemampuan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.

• Jokowi Dinilai Berniat Gagalkan Anies Baswedan Maju 2024, Rocky Gerung Sebut PDIP Tak Punya Calon
Meskipun kualitas SDA DKI Jakarta sudah membaik dibandingkan sebelumnya, Jehansyah mengungkap masalah lain yang perlu segera dirampungkan.
"Dalam hal ini PUPR tadi bukan SDA saja, meskipun oke SDA sudah lebih baik sekarang," ucapnya.
"Tapi ada permukiman di sana, Cipta Karya namanya, ada penyediaan perumahan di PUPR."