Breaking News:

Lina Mantan Sule Meninggal Dunia

Pelapor Gunakan Pasal Pembunuhan Berencana, Hasil Autopsi Lina Tentukan Proses Hukum Selanjutnya

Kriminolog Ferdinand T Andi Lolo sebut pasal pembunuhan berencana dalam laporan kematian Lina Jubaedah dapat gugur tergantung hasil autopsi.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Instagram @rizkyfbian
Lina Subaedah. 

"Ini sudah masuk ranah hukum dan ada konsekuensi hukumnya," terang mantan jaksa ini.

Ferdinand kemudian mengatakan saat proses pembongkaran makam untuk autopsi itu juga termasuk dalam ranah hukum.

"Itu sudah ada basisnya, cuma sekarang yang dilakukan oleh polisi adalah untuk menentukan sebab kematian korban," kata Ferdinand.

"itu sebab alami atau sebab yang tak wajar," tandasnya.

Lihat video selengkapnya mulai menit ke 7.45:

Teddy Pardiyana Bantah Kabar Dirinya Tak Diterima Keluarga Lina Jubaedah, Sebut Punya Bukti

Surat Kematian Lina

Persoalan mengenai penyebab kematian Lina Jubaedah terus bergulir hingga kini.

Banyak opini yang terus bermunculan di tengah masyarakat, terlebih ketika orang-orang terdekat Lina saling keluarkan pernyataan berbeda.

Putra sulung Lina, Rizky Febian pun membuat laporan ke polisi untuk mencari penyebab pasti ibunya meninggal dunia.

Ia juga sempat mengatakan ada sejumlah kejanggalan yang terkait dengan kematian ibunya.

Satu di antaranya adalah perihal surat kematian dari rumah sakit yang tidak ia terima dan ketahui.

Mengenai hal tersebut, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pun berkesempatan untuk mengundang suami Lina, Teddy Pardiyana ke acara Hotman Paris Show.

Dilansir dari kanal YouTube Hotman Paris Show, Rabu (29/1/2020), mulanya dirinya bertanya mengenai kondisi terakhir Lina ketika berada di rumah sakit.

Teddy mengatakan saat itu Lina dinyatakan meninggal seusai dokter melakukan pengecekan berulang.

Teddy pun sempat tak terima dengan kenyataan tersebut.

"Saya bilang itu pingsan, itu pingsan karena emang kepancing emosinya," terangnya.

Halaman
123
Tags:
Lina JubaedahTeddy PardiyanaHasil autopsi Lina Jubaedah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved