Breaking News:

Terkini Nasional

Diberi Rapor Merah, Jubir Presiden: Bersama Jokowi, Saya Tak akan Ulangi Hal di Masa Orde Baru

Jubir Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Fadjroel Rachman menanggapi soal rapor merah yang diberikan para aktivis terkait penegakan hukum.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Channel Youtube Kompas TV
Juru Bicara (Jubir) Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Fadjroel Rachman menanggapi soal rapor merah yang diberikan para aktivis terkait penegakan hukum di Indonesia. 

Tanggapan Mahfud MD soal Penegakkan Hukum Dianggap Buruk

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengakui dirinya juga khawatir pada masalah penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa Trans 7 pada Rabu (29/1/2020).

Mulanya, presenter Najwa Shihab menyinggung kekhawatiran publik mengenai penanganan HAM di Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 Di Mata Najwa, Bivitri Susanti Singgung Omnibus Law di DPR: Rakyat Baru Saja Ditipu dengan UU KPK

"Rasanya itu juga tidak sepenuhnya menghilangkan kekhawatiran orang bahwa pemerintahan ini rasanya memandang HAM sebelah mata," tanya Najwa Shihab.

Menanggapi itu, Mahfud MD mengakui dirinya juga khawatir.

Meski demikian ia lantas menyinggung 12 pelanggaran HAM berat yang bukan terjadi di masa kepemimpinan Jokowi.

"Saya sebenarnya juga khawatir sama dengan Anda dan orang lain gitu."

"Tetapi begini mbak, urusan HAM yang sekarang harus diselesaikan dalam arti pelanggaran HAM berat itu ada 12," ungkap Mahfud.

Sehingga, itulah alasan mengapa Mahfud MD mengatakan dirinya pernah bilang tidak ada pelanggaran HAM berat di era Jokowi.

"Dan 12 itu terjadi jauh sebelum Pak Jokowi jadi presiden, itu dalam konteks yang saya katakan tidak pelanggaran HAM berat," lanjut Mahfud MD.

Kemudian, Mahfud MD membeberkan mengapa sejumlah pelanggaran HAM sulit diatasi.

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Najwa Shihab (kanan) dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (29/1/2020).
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Najwa Shihab (kanan) dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (29/1/2020). (YouTube Najwa Shihab)

 

 Bahas Harun Masiku, Mahfud MD Tak Ada Urusan Yasonna Laoly Pecat Dirjen Imigrasi: Dikira Ikut Main

Ia menyebut sering kali ada masalah ketimpangan antara Kejaksaan Agung dan Komnas HAM

"Dan itu mbak masalahnya, saya tunjukkan Komnas HAM menyatakan, ini pelanggaran HAM serahkan ke Kejaksaan, Kejaksaan Agung bilang berdasar undang-undang wawancara ndak bisa karena Anda ndak punya alat bukti."

"Lalu Komnas HAM bilang mencari bukti itu urusan Anda, kalau Anda merasa tidak punya bukti di SP3."

Halaman
123
Tags:
JokowiJoko WidodoYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)Orde BaruFadjroel RachmanMahfud MD
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved