Terkini Nasional
Diberi Rapor Merah, Jubir Presiden: Bersama Jokowi, Saya Tak akan Ulangi Hal di Masa Orde Baru
Jubir Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Fadjroel Rachman menanggapi soal rapor merah yang diberikan para aktivis terkait penegakan hukum.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Jaksa Agung belum bisa SP3 dong ini belum memenuhi syarat untuk disidik sehingga tidak di SP3," jelas Mahfud MD.
Sehingga, menteri yang juga Pakar Tata Hukum Negara ini mengajak presiden untuk mencari solusi agar tak terjadi perdebatan yang berulang.
"Itu selalu terjadi sampai sekarang, maka saya katakan marilah Presiden minta ini selesai jangan berdebat hal yang sama selama bertahun-tahun setiap dipertemukan," kata dia.
Ia sempat membuat undang-undang KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) namun sayangnya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.
Kini, Mahfud MD menegaskan pihaknya akan mencari solusi lain terkait penanganan HAM berat di Indonesia.
"Maka saya menggagas adanya sebuah undang-undang sementara sebutlah undang-undang KKR yang dibatalkan MK."
"Maka cari jalan tengah kalau undang-undang manusia merasa tidak bisa melanjutkan, Anda berdasar undang-undang ini merasa sudah cukup lalu ini ndak jalan mari kita ketemu di sini, masukkan ke dalam undang-undang sehingga melaksanakan tugas itu berdasar undang-undang," terang Mahfud MD.
• Bahas HAM, Najwa Shihab Sempat Terlibat Perdebatan dengan Mahfud MD: Jadi Salah Media?
Lihat videonya sejak menit awal:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)