Terkini Nasional
Di Mata Najwa, Luhut Blak-blakan soal Omnibus Law: Saya Tak akan Lacurkan Profesionalisme Saya
Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal RUU Omnibus Law yang kini sedang digodok pemerintah.
Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
"Tidak boleh oleh siapa Prof?," tanya Najwa.
"Loh kalau belum diparaf masa diserahkan ke orang lain," jawab Mahfud MD.
"Kalau berubah di dalam bagaimana?"
Mahfud MD kemudian membeberkan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait omnibus law.
"Jadi kemarin presiden memang menginstruksikan 'Anu dong, ajak lagi bicara buruh, apa-apa', saya bilang begini 'Pak kalau ini ke buruh lagi, 2 tahun enggak bakal selesai," ucap Mahfud MD.
"Tapi pengusaha diajak diskusi, pengusaha masuk satgas tapi buruh tidak boleh mendengar, tidak boleh tahu apa isinya?" potong Najwa.
"Enggak, Kadin kan sudah, buruh juga sudah," jawab Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, pembicaraan tidak detail karena masih berproses.
"Nah oleh sebab itu mekanisme konstitusinya itu nanti ketika di DPR kan ada RDP," lanjut Mahfud MD.
"Kemarin, ada Pak Luhut nih, presiden memerintahkan, 'Sosialisasikan dulu, panggil dulu itu diberitahu'."
"Saya bilang 'Pak kalau begitu tidak bakal selesai pak 2 tahun'."
"Karena begitu satu di soal itu akan terkait dengan puluhan pasal lain."
"Konstruksi hukumnya akan rusak, oleh sebab itu serahkan ke DPR, kalau tidak setuju silakan, Anda akan tahu mana yang benar, mana yang salah kan begitu saja," sambung Mahfud MD.
Mendengar penjelasan dari Mahfud MD, Najwa Shihab lantas meminta pendapat dari Eko.
• Polemik Omnibus Law yang Didemo Buruh, Aturan Upah per Jam hingga PHK dan Pesangon

Eko meminta agar draf RUU Omnibus Law segera dibuka ke publik.