Breaking News:

Terkini Nasional

Di Mata Najwa, Luhut Blak-blakan soal Omnibus Law: Saya Tak akan Lacurkan Profesionalisme Saya

Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal RUU Omnibus Law yang kini sedang digodok pemerintah.

Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
Live Mata Najwa Trans7
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Mata Najwa, Rabu (29/1/2020), Luhut mengatakan bahwa omnibus law dibuat dengan matang demi kebaikan bangsa. 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal RUU Omnibus Law yang kini sedang digodok pemerintah.

Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak ia sampaikan dalam acara Mata Najwa, Rabu (29/1/2020).

Diketahui omnibus law kini tengah menjadi sorotan publik, lantaran berbagai pasal yang dianggap kontroversial.

 

Soal Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Mahfud MD: Bukan untuk Investasi

Terlebih publik belum mengetahui secara pasti draf pasal yang akan diundangkan.

Menanggapi hal itu, Luhut mengaku draf pasal baru akan dibuka saat di DPR, namun ia memastikan bahwa pasal-pasal yang diajukan sudah dipikirkan matang-matang demi kebaikan bangsa.

Mulanya, presenter Najwa Shihab bertanya pada Wakil Direktur INDEF, Eko Listiyanto apakah sudah memiliki draf omnibus law.

"Belum, susah (mencari), karena kan memang belum dibuka untuk publik kan," kata Eko.

Menanggapi hal itu, Najwa Shihab lantas menyatakan bahwa menang bukan hanya dirinya yang kesulitan mencari draf tersebut.

"Di publik ya cuplikan-cuplikan omnibus law dengan versi yang sangat beragam," ujar Eko.

"Ada yang cuma slide, ada yang dokumen seolah-olah itu benar."

"Tapi itu kan juga dibantah oleh pemerintah, bahwa belum ada sebetulnya untuk publik."

Eko kemudian menyinggung pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang mengatakan bahwa RUU Omnibus Law baru dibuka saat sudah di DPR.

Mendengar hal itu, Mahfud MD langsung memberikan penjelasan.

"Baru selesai kemarin, artinya finalnya dalam arti diparaf, kalau belum diparaf kan belum boleh juga dipublikasikan," kata Mahfud MD.

"Ini begitu selesai diparaf," imbuhnya tak selesai karena dipotong Najwa Shihab.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mata NajwaLuhut Binsar PanjaitanOmnibus Law
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved