Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Karni Ilyas Tuntut Jawaban Jubir KPK soal Harun Masiku: Orang Berdosa di Indonesia Ngeri dengan KPK

Pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Karni Ilyas terheran-heran dengan Politisi PDIP, Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
Channel YouTube Live Streaming tv One
Pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Karni Ilyas terheran-heran dengan Politisi PDIP, Harun Masiku yang hingga kini masih buron. 

Saat ini Harun masih dalam daftar pencarian orang terkait dugaan keterlibatan dalam kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Meskipun demikian, sempat dikabarkan Harun berangkat ke Singapura pada Senin (6/1/2020) dan kembali ke Indonesia pada Selasa (7/1/2020).

 Yasonna Laoly Beri Statement Tak Benar soal Harun Masiku, Jokowi Kini Beri Pesan untuk Para Menteri

 PDIP dan Demokrat Adu Mulut soal Harun Masiku saat Rapat, Desmond Mahesa: Skors Dulu Biar Dingin

Namun informasi tersebut terlambat didapatkan pihak imigrasi karena keterlambatan pada sistem imigrasi.

Dilansir TribunWow.com, Roy Suryo menyebutkan terminal dua di Bandara Soekarno-Hatta dulunya adalah terminal internasional.

"Terminal 2, Terminal 2E tepatnya, tempat di mana Harun Masiku datang lagi itu dulu kan bekas terminal internasional," kata Roy Suryo, dalam tayangan KompasTV, Minggu (26/1/2020).

"Semua penerbangan ada di situ," lanjutnya.

Menurut Roy, sanggahan pihak bandara maupun imigrasi tentang lokasi pemantauan tidak tepat.

"Kalau mengatakan kami memantaunya hanya dari Terminal 3, justru yang di Terminal 3 itu barang-barangnya baru ada di situ," jelas Roy.

Ia menegaskan dulu semua penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan Terminal 2.

"Kalau misalkan ini terjadi di Terminal 1, mungkin-mungkin saja. Tapi kan penerbangan internasional ini masuknya dari dulu Terminal 2," tegasnya.

Roy menegaskan Angkasa Pura 2 (AP2) harus memberikan pernyataan terkait selisih informasi kedatangan Harun Masiku.

Hal itu ia sampaikan karena keterlambatan data yang dibutuhkan penyidik mencapai 15 hari.

"Apa jadinya di Indonesia kalau sebuah data orang yang masuk saja terlambatnya 15 hari?" katanya.

"Itu kan udah bobol habis-habisan kita," tambahnya.

 Beda Pernyataan dengan KPK, Pihak Imigrasi Sebut Harun Masiku Sudah Ada di Indonesia

Lihat videonya mulai dari awal:

 

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Brigitta Winasis)

Tags:
Karni IlyasKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Harun Masiku
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved