Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Yasonna Laoly Beri Statement Tak Benar soal Harun Masiku, Jokowi Kini Beri Pesan untuk Para Menteri
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yasonna Laoly dilaporkan terkait menyebarkan informasi tidak benar tentang keberadaan Politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku yang terlibat kasus suap dengan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Sementara it, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan imbauan kepada seluruh menterinya.
• Viral Video Dokter Nangis dan Teriak Tangani Korban Virus Corona: Saya Ingin Bertahan Hidup Juga
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Minggu (26/1/2020).
"Kepada semua menteri, pejabat kalau membuat statement hati-hati," ungkap Jokowi.
Jokowi menuturkan untuk para menterinya agar berhati-hati saat membuat pernyataan.
Menurut Jokowi terutama yang menyangkut dengan data informasi.
"Terutama berkaitan dengan angka-angka, data, informasi. Hati-hati," tegas Presiden Jokowi.
• Banjir di Underpass Kemayoran, Anies Baswedan: Pemprov DKI Ikut Bantu meski Bukan Kewenangan Kami
ICW Laporkan Yasonna Laoly
Sebelumnya, Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana bersama Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyebut alasan Yasonna bersama Dirjen Imigrasi yang terlambat mengakui keberadaan Harun di Indonesia, tidak masuk akal.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Jumat (24/1/2020).
"Kita melihat ada keterangan yang tidak benar disampaikan Yasonna Laoly," ujar Kurnia.
"Dia mengatakan, Harun Masiku telah keluar Indonesia tanggal 6 Januari dan belum ada data terkait dengan itu Harun Masiku kembali ke Indonesia," lanjutnya.
Namun, sejumlah bukti termasuk gambar kamera pemantau di Bandara Soekarno Hatta menunjukkan Harun Masiku kembali ke Indonesia pada 7 Januari lalu.
Selain itu, Kurnia menyebut alasan Yasonna Laoly juga dianggap tidak jelas