Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Yasonna Laoly Beri Statement Tak Benar soal Harun Masiku, Jokowi Kini Beri Pesan untuk Para Menteri
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Baru kemarin mereka mengatakan dengan berbagai alasan menyebutkan ada sistem yang keliru dan lain-lain," ungkap Kurnia.
Sehingga, Kurnia meminta agar KPK segera menindak Yasonna Laoly.
• Berurusan dengan Polisi di Bali, Ini yang Buat Billy Syahputra Bisa Lolos dari Jeratan Hukum
Menurut Kurnia, Yasonna sebagai pimpinan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dapat dikenakan UU Tipikor.
Yasonna bisa dikenakan Pasal 21 UU Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara akibat dugaan menghalangi proses hukum Harun Masiku.
"Karena ini sudah masuk pada penyidikan tertanggal 9 Januari kemarin harusnya tidak menjadikan hambatan lagi bagi KPK segera menindak Yasonna Laoly dengan pasal 21 tersebut," jelas Kurnia.
Yasonna Laoly yang hadir di tengah kuasa hukum PDI-P pun dinilai sarat konflik kepentingan dengan posisinya sebagai menteri.
Yasonna Laoly Sebut Harun Masiku di Singapura sejak 6 Januari 2020
Diberitakan sebelumnya, Yasonna menyampaikan keberadaan Harun Masiku masih di Singapura.
Menurut Yasonna, Kemenkumham akan menunggu arahan KPK terkait pemulangan Harun Masiku ke Indonesia.
"Itu biar saja urusan KPK, jangan urusan saya," ungkap Yasonna, dilansir kanal YouTube KompasTV, Kamis (16/1/2020).
Yasonna mengatakan, Harun Masiku berada di Singapura sejak 6 Januari 2020.
• Kesaksian Mahasiswa Indonesia soal Kondisi Terkini Wuhan China Pasca-virus Corona Jadi Sorotan Dunia
"Kami tidak bisa berkoordinasi, pokoknya kami beritahu sudah ada di Singapura tanggal 6 Januari 2020," jelasnya.
Harun Masiku bertolak ke Singapura dua hari sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
"Jadi tanggal 8 Januari 2020 kan OTT, tanggal 6 Januari dia sudah di luar," kata Yasonna.
Lebih lanjut, Yasonna belum mengetahui tujuan Harun Masiku bertolak ke Singapura.