Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Di ILC Bahas Sisi Media, Budi Setyarso Paparkan Penelusurannya soal Keberadaan Harun Masiku

Wartawan senior Budi Setyarso memaparkan penelusuran yang dilakukan salah satu media terhadap keberadaan buron kasus dugaan suap Harun Masiku.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Capture Youtube Indonesia Lawyers Club
Wartawan senior Budi Setyarso menjelaskan penelusurannya terhadap keberadaan Harun Masiku, dalam tayangan ILC, Selasa (28/1/2020). 

"Tetapi itu pun oleh sejumlah otoritas pejabat kita juga tidak dianggap sebagai sebuah informasi yang valid," lanjutnya.

Fakta Kepulangan Harun

Budi kemudian merujuk ke pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang bersikeras Harun tidak berada di Indonesia.

Dalam penelusuran selanjutnya, Budi mendapat informasi dari pihak keluarga Harun.

Budi menyebutkan informasi yang didapat dari keluarga Harun adalah konfirmasi penting yang dapat menguatkan data yang didapatkan sebelumnya.

"Meskipun tidak bertemu muka, istrinya (Harun) kepada jurnalis mengabarkan bahwa suaminya pada tanggal 7 Januari 2020 itu sudah kembali ke Jakarta," paparnya.

Menurut Budi, apabila seseorang sudah terdaftar dalam manifest penerbangan, maka dapat dipastikan orang tersebut akan menjalani penerbangan.

Pertanyakan Pencarian Harun Masiku yang Lama, Roy Suryo Bandingkan CCTV Bandara Soetta dengan Warteg

Ia menyebutkan informasi dalam manifest penerbangan itu sebagai fakta pertama yang dapat mengonfirmasi perjalanan yang dilakukan Harun.

"Yang kedua adalah data rekaman keamanan di Bandara Soekarno-Hatta, dan yang ketiga adalah informasi dari istrinya," lanjut Budi.

Berdasarkan fakta tersebut, Budi menyimpulkan Harun sudah dapat dikonfirmasi keberadaannya, yakni di Indonesia.

"Jadi tiga itu adalah basis yang kuat bagi kami untuk mengatakan bahwa Pak Harun Masiku memang sudah di Indonesia," tegasnya.

"Tidak seperti yang disebutkan oleh para pejabat kita, baik di Kementerian Hukum dan HAM, baik Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengatakan Pak Harun masih di luar negeri," tambahnya.

Beda Pernyataan dengan KPK, Pihak Imigrasi Sebut Harun Masiku Sudah Ada di Indonesia

OTT KPK

Budi menyebutkan pada saat OTT dilaksanakan, Harun diketahui sedang berada di wilayah Cikini, Jakarta Pusat.

Harun kemudian diantar oleh seseorang dari kantor Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk pergi ke Kompleks PTIK di Kebayoran, Jakarta Selatan.

Halaman
123
Tags:
Indonesia Lawyers Club (ILC)Harun MasikuPDIP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved