Kasus Jiwasraya
Soal Kasus Jiwasraya dan Asabri, Ombudsman dan DPR Pertanyakan Kinerja OJK: Makin Melemahkan
Sejak muncul kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi milik negara Jiwasraya dan Asabri, Ombudsman membertanyakan kinerja OJK.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Sejak muncul kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi milik negara Jiwasraya dan Asabri, Ombudsman membertanyakan kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Diduga OJK bersikap inkonsisten terhadap kebijakan adanya Direktur Kepatuhan di perusahaan asuransi.
Dilansir TribunWow.com, lemahnya pengawasan OJK terhadap perusahaan asuransi membuatnya rentan menjadi incaran pelaku korupsi.
• Soal Jiwasraya, Rizal Ramli Desak Jokowi Copot Manajemen OJK: Mereka Malah Sibuk Buat 2 Tower Tinggi
Anggota Ombudsman, Alamsyah Saragih, menyebutkan ada banyak perubahan implementasi kebijakan yang seharusnya dilakukan OJK.
"(Banyak) perubahan-perubahan yang makin hari melemahkan tata kelola di industri perasuransian," kata Alamsyah Saragih, dalam tayangan KompasTV, Kamis (23/1/2020).
"Lemah bukan dalam arti apa, terlalu longgar. Direktur kepatuhan tidak harus ada," lanjut Alamsyah.
Alamsyah menyebutkan ada rangkap jabatan yang terjadi dalam perusahaan-perusahaan plat merah tersebut.
"Juga ada rangkap-rangkap antara direktur investasi dengan keuangan itu enggak boleh. Taspen aja dipisahkan, kok. Taspen cukup bagus," jelasnya.
Menurut Alamsyah, Ombudsman akan menyelidiki peran pengawasan OJK yang dinilai kurang ketat.
"Ingin tahu nanti ada apa sebetulnya, kenapa dilonggarkan," lanjut Alamsyah.
Ia juga mempertanyakan apakah kelonggaran tersebut terjadi karena ada negosiasi dengan pihak-pihak tertentu.
"Ada negosiasi dengan pihak-pihak tertentu, kami belum tahu. Itu yang akan kami cek nanti," katanya.
• Ungkap Alasan DPR Tak Mau Bentuk Pansus Jiwasraya, Arsul Sani: Nanti Ujungnya Kayak First Travel
Usul OJK Dikembalikan ke BI
Sementara itu, pembahasan mengenai kinerja OJK juga dilakukan oleh Komisi XI DPR RI.