Breaking News:

Kasus Jiwasraya

Soal Kasus Jiwasraya dan Asabri, Ombudsman dan DPR Pertanyakan Kinerja OJK: Makin Melemahkan

Sejak muncul kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi milik negara Jiwasraya dan Asabri, Ombudsman membertanyakan kinerja OJK.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture Youtube KompasTV
Anggota Ombudsman, Alamsyah Saragih, mempertanyakan fungsi pengawasan OJK, dalam tayangan KompasTV, Kamis (23/1/2020). 

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga menyebutkan pembentukan panitia kerja (panja) akan turut membahas kinerja OJK.

Komisi XI juga membahas berbagai opsi mengenai fungsi pengawasan OJK, termasuk mengembalikan fungsinya kepada Bank Indonesia (BI).

"Terbuka kemungkinan. OJK kan atas kerja Komisi XI dulu dipisahkan ke BI. Kan gitu, apa kemungkinan dikembalikan ke BI? Bisa saja. Di Inggris, di beberapa negara sudah terjadi. Ini evaluasi," kata Eriko Sotarduga, dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/1/2020).

Menurut Eriko, pemisahan fungsi awalnya dilakukan agar BI dapat lebih fokus menjalankan fungsi moneternya dan OJK dapat melakukan fungsi pengawasan industri keuangan.

"Dulu teman-teman melakukan hal itu untuk pengawasan yang lebih baik. Nah, ternyata, hasilnya enggak maksimal," katanya.

"Tapi kan kita enggak boleh salahkan begitu saja, apa sebenarnya kekurangan aturan main di kita. Kemudian bagaimana pelaksanaannya di lapangan," tambah Eriko.

Menanggapi usulan DPR, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengakui ada beberapa hal yang belum sempurna dalam kinerja OJK.

"Ada beberapa hal yang memang harus kita sempurnakan," kata Wimboh Santoso, dalam tayangan KompasTV, Kamis (23/1/2020).

"Kita profesional, sudah melakukan apa yang seharusnya sudah dilakukan, dan tentunya ini akan kita sampaikan kepada Komisi XI lebih detail," tegas Wimboh.

Terkait kasus Jiwasraya, Wimboh menyebutkan masalah tersebut sudah terjadi sejak lama, yakni 2004.

Ia menyebutkan dibutuhkan waktu untuk memproses kasus yang menimpa perusahaan asuransi tersebut.

"Semua orang tahu bahwa permasalahan-permasalahan ini bukan permasalahan baru. Permasalahan ini sudah cukup lama. Semua orang tahu. Tinggal pilihan kapan harus segera diselesaikan," kata Wimboh, dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/1/2020).

Jokowi Minta Waktu untuk Penyembuhan Jiwasraya: Tidak Langsung Sehari Dua Hari

Lain halnya dengan Wimboh, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko tidak berkomentar banyak terkait usulan Komisi XI DPR.

"Kami tidak pernah membahasnya di rapat-rapat," kata Onny Widjanarko.

Ia hanya menanggapi pembahasan yang dilakukan Komisi XI DPR sebagai sekadar usulan.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Tags:
JiwasrayaAsabriOmbudsmanDPROtoritas Jasa Keuangan (OJK)Korupsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved