Terkini Nasional
Nasir Djamil Blak-blakan Komentari Kasus Pembunuhan Begal di Malang: Penjara Dulu, Keadilan Menyusul
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil angkat bicara soal dakwaan yang dijatuhkan pada siswa asal Malang, Jawa Timur, ZA.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil angkat bicara soal dakwaan yang dijatuhkan pada siswa asal Malang, Jawa Timur, ZA.
Diketahui, ZA dianggap bersalah setelah membunuh seorang begal.
Padahal, pembunuhan itu dilakukan ZA karena begal tersebut mengancam akan memperkosa teman wanitanya.
Dilansir TribunWow.com, dalam acara Mata Najwa, Rabu (22/1/2020), Nasir Djamil bahkan menyebut kasus ZA itu sebagai sebuah tragedi keadilan.
• Siswa Pembunuh Begal di Malang Dipidana, Kuasa Hukum Sebut Pisau Made in China Masuk Dakwaan
• Ribut Siswa Pembunuh Begal Diancam Hukuman Mati, Mahfud MD Beri Penjelasan: Sebagai Alternatif
Mulanya, Nasir menyoroti soal dakwaan jaksa penuntut umum yang menyebut ZA melakukan pembunuhan berencana.
"Tapi memang yang menjadi persoalan kita itu adalah bagaimana kemudian jaksa penuntut umum melakukan konstruksi hukum," ucap Nasir.
"Sehingga kemudian si ZA tadi itu didakwa dengan pembunuhan berencana," sambungnya.
Menurut Nasir, dakwaan itu justru bertolak belakang dengan pengakuan ZA.
Nasir menyatakan pembunuhan itu dilakukan karena merasa nyawanya terancam.
"Nah padahal kalau kita dengar cerita tadi, dia berusaha membela diri," kata Nasir.
"Dia tidak punya kekuatan penuh untuk melawan."
Terkait dakwaan terhadap ZA, Nasir mengaku sangat menyayangkan.

• Ibu Lutfi Sempat Kehilangan Anaknya hingga 3 Hari, Dengar Teriak Minta Ampun di Sambungan Telepon
Tak hanya itu, Nasir juga menyebut banyak orang yang kaget mengetahui dakwaan terhadap ZA.
"Oleh karena itu, itu yang patut kita sayangkan sebenarnya," kata Nasir.
"Itu yang kemudian orang menjadi kaget dan itulah yang kemudian banyak orang menilai dan kami juga menilai itulah sebuah tragedi keadilan."