Terkini Nasional
Lutfi Pembawa Bendera Akui Dipukul hingga Disetrum oleh Aparat, Ini Pertanyaan yang Harus Diakuinya
Terdakwa Aksi Demo Tolak Revisi Undang-undang KPK, Lutfi Alfiandi mengungkap perlakuan kasar sejumlah petugas saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
Lutfi Alfiandi merupakan pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, September 2019.
"Pertama tentu saja didukung dipersilakan disupport semua orang yang mau memberikan keterangan seperti itu."
"Cuma, juga dalam rangka itu kita agak kerepotan dalam rangka pembuktiannya," kata Adrianus di Kantor Ombudsman RI dikuti dari Kompas.com, Rabu (22/1/2020).
• Daftar Nama 9 Calon Wantimpres Jokowi, Dato Sri Tahir, Habib Lutfi bin Yahya, hingga Wiranto
Adrianus menuturkan, pengakuan Lutfi yang mengaku disiksa polisi saat menjalani proses pemeriksaan harus dibuktikan dan tidak bisa hanya didasari oleh pengakuan Lutfi di hadapan sidang.
Menurut Adrianus, pihak Propam Polri juga harus menelusuri kebenaran pengakuan Lutfi tersebut.
"Itu juga menjadi satu hal yang susah yang tidak gampang, dan ketika kemudian Propam tidak bisa melanjutkan karena tidak punya saksi dan bukti ya jangan pula kemudian disalahkan," kata Adrianus.
Di sisi lain, Adrianus mengajak publik untum skeptis dalam menyikapi pengakuan Lutfi tentang dugaan penyiksaan yang dilakukan oknum polisi.
Eks Komisioner Kompolnas itu menyinggung pengakuan Lutfi sebelumnya yang dinilainua tidak berdasarkan fakta, salah satunya soal status Lutfi yang ternyata bukan pelajar SMK.
• Fakta Sidang Lutfi Pembawa Bendera, Kesaksian Polisi hingga Bantahan Celana Abu-abu Buat Penyamaran
"Bisa juga kemudian dianggap keterangan ini adalah keterangan untuk menyalahkan orang, buang badan juga, menyalahkan polisi supaya saya aman."
"Nah ini juga perlu dipertimbangkan kita semua dalam menilai kebenaran dari keterangannya," kata Adrianus.
Kendati demikian, Adrianus menegaskan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan dengan penyiksaan oleh polisi berpotensi maladministrasi.
"Ya iya dong, cuma masalahnya kan bagaimana pembuktiannya, mesti ada faktanya juga dong agar kita juga jangan menyalahkan orang hanya karena katanya-katanya," kata Adrianus. (TribunWow.com)