Breaking News:

Terkini Nasional

Lutfi Pembawa Bendera Akui Dipukul hingga Disetrum oleh Aparat, Ini Pertanyaan yang Harus Diakuinya

Terdakwa Aksi Demo Tolak Revisi Undang-undang KPK, Lutfi Alfiandi mengungkap perlakuan kasar sejumlah petugas saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
Kompas.com/Garry Lotulung
Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM. 

TRIBUNWOW.COM - Terdakwa Aksi Demo Tolak Revisi Undang-undang KPK, Lutfi Alfiandi mengungkap perlakuan kasar sejumlah petugas saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Hal itu diungkapkan Lutfi Alfiandi 'pembawa bendera' ini saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa, pada Rabu (23/1/2020).

Lutfi Alfiandi mengatakan bahwa saat BAP tidak ada demonstran yang didampingi oleh kuasa hukum.

IPW Komentari Dugaan Penyiksaan pada Lutfi: Penyetruman Tersangka Tindakan Keji yang Mencontoh Nazi

"Keesokan harinya baru dibuatkanlah BAP pada saat dibawa ke ini kan enggak didampingin, semua yang diamanin ini enggak ada yang didampingi kuasa hukum," ungkap Lutfi.

Luthfi mengatakan dirinya kemudian dipukuli.

"Saya merasakan saat di situ gimana rasanya, saya sempat dipukuli badan, dipukuli muka," kata Luthfi.

"Awal pertama mereka mukul muka gitu, eh terus tiba-tiba ada salah satu anggotanya," imbuhnya.

Lalu, ia lantas dihadapkan ke tembok, disuruh berjongkok hingga dipukul ulu hatinya.

"Jadi saya di-hadapin ke tembok, saya disuruh jongkok terus saya dipukul."

"Awal mereka mukul muka terus mukul ulu hati pakai tangan. Mereka langsung mukul, sakit rasanya," jelasnya.

Tak berhenti di sana, petugas juga sempat memasukan plastik ke dalam kepalanya.

"Terus mereka langsung ambil plastik kan di meja seperti ini, lalu mengikat ke kepala saya di sini. Itu enggak lama sih ya, langsung ke muka lagi," katanya.

Setelah itu, ia dibawa ke suatu ruangan oleh petugas.

Petugas sempat menutupkan matanya dengan kain.

"Habis itu mereka bawa saya ke dalam ruangan, jadi sudah dibaw ke dalam ruangan, di dalam ruangan itu ada ruangan lagi."

"Saya dibawa ke dalam ruangan itu, ditutup mata saya diikat pakai kain," jelas Lutfi.

Lutfi Alfiandi Ngaku Disiksa Polisi saat Interogasi, Ananda Badudu: Dulu Saya pun Dipukul, Ditendang

Di dalam ruangan itu, Lutfi mengaku telinganya dijepit dengan sesuatu.

"Lalu kuping saya sini kanan kiri dijepit, saya enggak tahu itu dijepitnya pakai apaan karena mata saya tertutup," kata Lutfi.

Ia lantas kembali diminta berjongkok.

Petugas lalu baru meminta Lutfi untuk menjawab pertanyaan apakah ia ikut melempar batu.

Saat ia menegaskan tidak melempar batu justru disetrum oleh aparat.

"Lalu saya disuruh jongkok, nah pada saat itu saya ditanya lagi lempar berapa kali."

"'Saya enggak nglempar pak', lalu setruman itu mulai berjalan."

"Mereka sekitar setengah jam nyetrum saya," jelas Lutfi.

Lutfi si Pembawa Bendera Sebut Disetrum oleh Petugas Selama Setengah Jam agar Ngaku Lempar Batu

Lutfi mengaku terus dipaksa menjawab pertanyaan itu sambil disetrum badannya.

"'Nglempar berapa kali? nglempar berapa kali?'."

Pertanyaan itu terus yang mereka tanyakan kepada saya, akhirnya ngaku karena dalam paksaan dalam tekanan pada saat itu.

Lihat videonya mulai menit ke-7.12:

Tanggapan Ombudsman

 Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menilai, dugaan penyiksaan yang dilakukan oknum polisi terhadap Lutfi Alfiandi dapat mendapatkan kendala dalam pembuktiannya.

Lutfi Alfiandi merupakan pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, September 2019.

"Pertama tentu saja didukung dipersilakan disupport semua orang yang mau memberikan keterangan seperti itu."

"Cuma, juga dalam rangka itu kita agak kerepotan dalam rangka pembuktiannya," kata Adrianus di Kantor Ombudsman RI dikuti dari Kompas.com, Rabu (22/1/2020).

 Daftar Nama 9 Calon Wantimpres Jokowi, Dato Sri Tahir, Habib Lutfi bin Yahya, hingga Wiranto

Adrianus menuturkan, pengakuan Lutfi yang mengaku disiksa polisi saat menjalani proses pemeriksaan harus dibuktikan dan tidak bisa hanya didasari oleh pengakuan Lutfi di hadapan sidang.

Menurut Adrianus, pihak Propam Polri juga harus menelusuri kebenaran pengakuan Lutfi tersebut.

"Itu juga menjadi satu hal yang susah yang tidak gampang, dan ketika kemudian Propam tidak bisa melanjutkan karena tidak punya saksi dan bukti ya jangan pula kemudian disalahkan," kata Adrianus.

Di sisi lain, Adrianus mengajak publik untum skeptis dalam menyikapi pengakuan Lutfi tentang dugaan penyiksaan yang dilakukan oknum polisi.

Eks Komisioner Kompolnas itu menyinggung pengakuan Lutfi sebelumnya yang dinilainua tidak berdasarkan fakta, salah satunya soal status Lutfi yang ternyata bukan pelajar SMK.

 Fakta Sidang Lutfi Pembawa Bendera, Kesaksian Polisi hingga Bantahan Celana Abu-abu Buat Penyamaran

"Bisa juga kemudian dianggap keterangan ini adalah keterangan untuk menyalahkan orang, buang badan juga, menyalahkan polisi supaya saya aman."

"Nah ini juga perlu dipertimbangkan kita semua dalam menilai kebenaran dari keterangannya," kata Adrianus.

Kendati demikian, Adrianus menegaskan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan dengan penyiksaan oleh polisi berpotensi maladministrasi.

"Ya iya dong, cuma masalahnya kan bagaimana pembuktiannya, mesti ada faktanya juga dong agar kita juga jangan menyalahkan orang hanya karena katanya-katanya," kata Adrianus. (TribunWow.com)

Tags:
Najwa ShihabLutfi AlfiandiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved