Breaking News:

Terkini Nasional

Hadir di Mata Najwa, Nasir Djamil Tanggapi Pengakuan Lutfi Si Pembawa Bendera: Sangat Merisaukan

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil angkat bicara soal pengakuan pemuda pembawa bendera saat aksi demo di depan Gedung DPR RI, Lutfi Alfiandi.

YouTube Najwa Shihab
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (22/1/2020). 

Pada kesempatan itu, pemuda pembawa bendera merah putih saat aksi demo menolak Undang-undang KPK Hasil Revisi, Lutfi Alfiandi mengungkap pengakuan mengejutkan.

Pemuda yang kerap disapa Lutfi itu mengaku dipukul hingga disetrum selama setengah jam oleh pihak kepolisian.

Dilansir TribunWow.com, Lutfi menyatakan hal itu dilakukan pihak kepolisian untuk memaksanya mengaku telah melempari batu ke arah petugas saat demo berlangsung.

Lutfi menceritakan, saat mejalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ia tak didampingi oleh kuasa hukum.

"Keesokan harinya baru dibuatkan BAP," kata Lutfi.

"Pada saat saya di BAP ini kan saya enggak di-dampingin."

"Jadi semua yang diamankan itu enggak didampingi oleh kuasa hukum," sambung Lutfi.

Lantas, Lutfi mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari petugas.

Ia menyebut petugas memukulinya di badan hingga muka.

"Saya merasakan saat di situ gimana rasanya, saya sempat dipukuli badan, dipukuli muka," ucap Lutfi.

"Pertama mereka mukul muka gitu, eh terus tiba-tiba ada salah satu anggotanya," imbuhnya.

Lutfi Si Pembawa Bendera Ngaku Dipukul dan Disetrum Polisi, Nasir Djamil Beri Kecaman: Sangat Biadab

Tak hanya itu, Lutfi juga mengaku dipukul di bagian ulu hati oleh aparat kepolisian.

"Jadi saya di-hadapin ke tembok, saya disuruh jongkok terus saya dipukul," kata Lutfi.

"Awal mereka mukul muka terus mukul ulu hati pakai tangan."

Ia pun mengaku menahan sakit saat dipukuli aparat kepolisian.

Halaman
1234
Tags:
Mata NajwaNasir DjamilLutfi AlfiandiNajwa ShihabDemo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved