Terkini Nasional
Hadir di Mata Najwa, Nasir Djamil Tanggapi Pengakuan Lutfi Si Pembawa Bendera: Sangat Merisaukan
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil angkat bicara soal pengakuan pemuda pembawa bendera saat aksi demo di depan Gedung DPR RI, Lutfi Alfiandi.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil angkat bicara soal pengakuan pemuda pembawa bendera saat aksi demo di depan Gedung DPR RI, Lutfi Alfiandi.
Diketahui, Lutfi Alfiandi mengaku dipukuli hingga disetrum selama setengah jam oleh oknum kepolisian.
Dilansir TribunWow.com, Nasir Djamil pun menyayangkan oknum kepolisian yang melakukan penganiayaan terhadap Lutfi Alfiandi.
Menurutnya, apa yang dilakukan oknum polisi itu sangat jauh dari kesan humanis.
• Lutfi Si Pembawa Bendera Ngaku Dipukul dan Disetrum Polisi, Nasir Djamil Beri Kecaman: Sangat Biadab
• Ibu Lutfi Sempat Kehilangan Anaknya hingga 3 Hari, Dengar Teriak Minta Ampun di Sambungan Telepon
Hal itu disampaikan Nasir Djamil saat menjadi bintang tamu dalam acara Mata Najwa, Rabu (22/1/2020).
"Ya saya tidak mendengar langsung pengakuan Lutfi, artinya saya mendengar dari forum ini," ucap Nasir.
"Artinya kalau benar itu yang dialami Lutfi, itu sangat biadab menurut saya."
Lantas, Nasir mengimbau oknmu polisi yang memukuli hingga menyetrum Lutfi segera ditindak tegas.
"Karena selama ini kan polisi mengedepankan polisi yang humanis," kata Nasir.
"Oknum yang seperti ini menurut saya harus diperiksa."
Menurut Nasir, kuasa hukum Lutfi perlu segera melaporkan tindakan kasar yang dialami kliennya.
"Saya tidak tahu apakah misalnya penasihat Lutfi melaporkan," kata Nasir.
Melanjutkan pernyataannya, Nasir pun menyinggung kekerasan apa saja yang dialami Lutfi selama menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Tapi persoalannya kalau kita dengar cerita Lutfi, dia ditangkap kemudian dibawa kemudian ditutup matanya kemudian dibawa ke suatu tempat," kata Nasir.
"Kemudian dia mengalami kekerasan fisik, disetrum dan lain sebagainya."

• Lutfi Alfiandi Ngaku Disetrum Polisi, Ombudsman: Kita Agak Kerepotan dalam Pembuktiannya