Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Lutfi Alfiandi Ngaku Disetrum Polisi, Ombudsman: Kita Agak Kerepotan dalam Pembuktiannya

Adrianus Meliala menilai, dugaan penyiksaan yang dilakukan oknum polisi terhadap Lutfi Alfiandi dapat mendapatkan kendala dalam pembuktiannya.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Lutfi Alfiandi saat Aksi Tolak RUKHP di Belakang Gedung DPR/MPR, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menilai, dugaan penyiksaan yang dilakukan oknum polisi terhadap Lutfi Alfiandi dapat mendapatkan kendala dalam pembuktiannya.

Lutfi Alfiandi merupakan pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, September 2019.

"Pertama tentu saja didukung dipersilakan disupport semua orang yang mau memberikan keterangan seperti itu."

"Cuma, juga dalam rangka itu kita agak kerepotan dalam rangka pembuktiannya," kata Adrianus di Kantor Ombudsman RI, Rabu (22/1/2020).

IPW Komentari Dugaan Penyiksaan pada Lutfi: Penyetruman Tersangka Tindakan Keji yang Mencontoh Nazi

Adrianus menuturkan, pengakuan Lutfi yang mengaku disiksa polisi saat menjalani proses pemeriksaan harus dibuktikan dan tidak bisa hanya didasari oleh pengakuan Lutfi di hadapan sidang.

Menurut Adrianus, pihak Propam Polri juga harus menelusuri kebenaran pengakuan Lutfi tersebut.

"Itu juga menjadi satu hal yang susah yang tidak gampang, dan ketika kemudian Propam tidak bisa melanjutkan karena tidak punya saksi dan bukti ya jangan pula kemudian disalahkan," kata Adrianus.

Di sisi lain, Adrianus mengajak publik untum skeptis dalam menyikapi pengakuan Lutfi tentang dugaan penyiksaan yang dilakukan oknum polisi.

Eks Komisioner Kompolnas itu menyinggung pengakuan Lutfi sebelumnya yang dinilainua tidak berdasarkan fakta, salah satunya soal status Lutfi yang ternyata bukan pelajar SMK.

"Bisa juga kemudian dianggap keterangan ini adalah keterangan untuk menyalahkan orang, buang badan juga, menyalahkan polisi supaya saya aman."

"Nah ini juga perlu dipertimbangkan kita semua dalam menilai kebenaran dari keterangannya," kata Adrianus.

Kendati demikian, Adrianus menegaskan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan dengan penyiksaan oleh polisi berpotensi maladministrasi.

"Ya iya dong, cuma masalahnya kan bagaimana pembuktiannya, mesti ada faktanya juga dong agar kita juga jangan menyalahkan orang hanya karena katanya-katanya," kata Adrianus.

Sebelumnya, Lutfi Alfiandi mengaku dianiya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.

Lutfi Alfiandi Ngaku Disiksa Polisi saat Interogasi, Ananda Badudu: Dulu Saya pun Dipukul, Ditendang

Lutfi Alfiandi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Demo Tolak RKUHP dan RUU KPKLutfi AlfiandiOmbudsman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved