Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Beda Pernyataan dengan KPK, Pihak Imigrasi Sebut Harun Masiku Sudah Ada di Indonesia

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebutkan Harun Masiku sudah tiba di Indonesia pada 7 Januari 2020.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) bersama Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta (kanan) usai pertemuan tertutup di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Kedatangan tim hukum PDIP untuk mengklarifikasi banyaknya isu yang bergulir terkait kasus suap anggota PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Menurut Adian, Harun hanya ingin menagih haknya setelah partai menetapkan dirinya sebagai pengganti PAW.

"Saya punya hak untuk menjadi anggota DPR. Hak itu dari mana? Hak itu berdasarkan keputusan partai yang diberikan berdasar keputusan Mahkamah Agung," kata Adian, dilansir dari KompasTV, Senin (20/1/2020).

"Dia merasa punya hak. Lalu dia tunggu haknya diberikan. Oleh siapa? Oleh KPU," lanjut Adian.

Menurut Adian, KPU tidak memberikan hak kepada Harun sesuai yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung.

"Dia minta haknya yang diberikan oleh Mahkamah Agung tapi tidak dilaksanakan oleh KPU," kata Adian.

Adian menyebutkan justru Wahyu yang menawarkan untuk membantu Harun mendapatkan posisinya.

"Lalu dia berpikir bagaimana agar hak itu tetap dia dapatkan? Datang lah tawaran dari Wahyu Setiawan. 'Kalau lu mau, lu kasih sekian sekian sekian'," jelasnya.

Adian menegaskan dalam situasi seperti itu, Harun justru menjadi korban dari kasus suap komisioner KPU.

"Karena dia merasa posisinya secara hukum benar, dia coba berikan itu. Dalam kapasitas itu, Harun Masiku itu korban atau pelaku?" kata Adian.

"Korban," tegasnya.

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Harun MasikuKomisioner KPU Terjaring OTT KPKDirektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved