Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Beda Pernyataan dengan KPK, Pihak Imigrasi Sebut Harun Masiku Sudah Ada di Indonesia

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebutkan Harun Masiku sudah tiba di Indonesia pada 7 Januari 2020.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) bersama Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta (kanan) usai pertemuan tertutup di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Kedatangan tim hukum PDIP untuk mengklarifikasi banyaknya isu yang bergulir terkait kasus suap anggota PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Dikutip dari Tribun-Timur.com, Harun dikabarkan sempat terlihat di rumah istrinya di Perumahan Bajeng Permai, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa pada Senin (13/1/2020).

Penampakan Harun itu disampaikan seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut warga Bajeng Permai itu, tampak Harun mengenakan pakaian tertutup dan mengendarai motor.

Ia yakin laki-laki tersebut adalah Harun karena mengenali bentuk perawakannya.

"Dia datang pakai motor. Saya yakin itu adalah Harun karena saya tahu perawakannya," kata warga tersebut, dikutip pada Senin (20/1/2020).

Harun terlihat berada di rumah istrinya selama sehari.

Setelahnya, yaitu pada Selasa (14/1/2020), Harun tidak terlihat lagi.

Menanggapi kesaksian warga, Kapolsek Bajeng Iptu Dimas Sunardi menyebutkan akan melakukan pemantauan dan mengumpulkan informasi.

Ia juga memberi arahan kepada Bhabinkamtibnas untuk memantau areanya masing-masing.

"Kami koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas untuk memantau sambil cari informasi. Karena tidak ada petunjuk ataupun perintah dari Mabes ataupun Polda," kata Dimas Sunardi.

Tersangka Kasus Suap Harun Masiku Diduga Ada di Singapura, KPK Sebut Sudah Antisipasi

 

Adian Napitupulu Sebut Harun Masiku adalah Korban

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu menyebutkan Harun Masiku justru menjadi korban dari kasus suap.

Sebelumnya caleg PDIP Harun Masiku diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar dapat menjadi anggota DPR dalam proses pergantian antar waktu (PAW).

Harun Masiku yang tercatat melakukan perjalanan ke Singapura pada 6 Januari 2020 sampai saat ini masih terdaftar dalam daftar pencarian.

Meskipun demikian, Adian Napitupulu memandang kasus tersebut dengan perspektif yang berbeda.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Harun MasikuKomisioner KPU Terjaring OTT KPKDirektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved