Terkini Nasional
Polemik Omnibus Law yang Didemo Buruh, Aturan Upah per Jam hingga PHK dan Pesangon
Pemerintah masih terus membahas tentang substansi teknis Omnibus Law untuk Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja.
Editor: Lailatun Niqmah
TribunJatim.com/Sofyan Arif Chandra Sakti
Demonstrasi Buruh di Depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Rabu (14/11/2018) untuk menuntut kenaikan UMK.
Menurutnya, ada tujuh poin yang perlu dikritisi dalam hal perizinan dan investasi ini, yaitu teminologi izin lingkungan yang dihilangkan dan tidak menjadi syarat penerbitan usaha.
Kemudian, pengaturan ulang mekanisme penilaian Amdal. Hariadi mengungkapkan bahwa hal-hal ini rentan akan konflik kepentingan.
(Kompas.com/Rully R. Ramli/Virdita Rizki Ratriani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Didemo Buruh: Berikut Polemik Omnibus Law, dari Upah Per Jam hingga Krisis Ekologi"