Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Adian Napitupulu: Kalau Tak Ada Keputusan MA, Peluang Wahyu Minta Uang ke Harun Masiku Tidak Ada
Politikus PDIP, Adian Napitupulu memberikan tanggapan berbeda terkait kasus suap yang menyeret Harun Masiku.
Editor: Lailatun Niqmah
"Kalau Harun (Masiku) ini kita tidak tahu khususnya di mana," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan politisi PDI-P, Harun Masiku sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Sebagai pihak pemberi HAR (Harun Masiku) dan Sae (Saeful), pihak swasta," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).
• Soal Kasus Harun Masiku, Rocky Gerung: Untuk Tutupi Kasus Petinggi PDIP Bicara Ngalor Ngidul
Menurut Lili Pintauli, kasus ini bermula saat DPP PDI-P mengajukan Harun menjadi pengganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI, yang meninggal pada Maret 2019.
Namun, pada 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas.
Wahyu Setiawan kemudian menyanggupi untuk membantu Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani/Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Kasus Suap Harun Masiku, Adian Napitupulu Beri Tanggapan Berbeda: Semua Berawal dari Putusan MA