Viral Keraton Agung Sejagat
Ratu Keraton Agung Sejagat Akui Masih Dapat Wangsit, Kapolda Jateng: Akan Periksa Sisi Psikologisnya
Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia mengakui masih memperoleh wangsit untuk menjaga perdamaian dunia
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
Mereka dikenakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 tentang 1946 tentang menyiarkan kabar bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Keduanya terancam hukuman penjara selama 10 tahun.
• Keraton Agung Sejagat Sediakan 13 Posisi Menteri, Tarif Makin Banyak, Jabatan Semakin Tinggi
Tugas Ratu Keraton Agung Sejagat
Dikutip dari wawancara wartawan TribunJateng.com terhadap Totok Santoso seusai menjalani konferensi pers oleh Kapolda di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020), ratu KAS memiliki tugas tersendiri dalam kerajaan.

Totok mengatakan ratu dari KAS atau Fanni, memiliki tugas untuk merancang atribut kerajaan seperti seragam, umbul-umbul, topi, dan bendera.
"Semua yang merancang Fanni. Kerajaan ini saya dirikan sejak tahun lalu (2018). KAS didirikan pertengahan 2018," jelasnya.
Totok Simpan Kendi Berisi Janin Ratu
Tidak hanya memiliki batu prasasti raksasa di kerajaannya di Purworejo, Raja Keraton Agung Sejagat (KAS), Totok Santoso juga mengubur janin Ratu KAS, Fanni Aminadia di kontrakan miliknya.
Janin tersebut dikubur di kontrakan miliknya yang berlokasi di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJateng.com, Sabtu (18/1/2020), kuburan janin tersebut diketahui oleh polisi setelah melakukan penggeledahan di rumah kontrakan Totok.

• Merasa Percaya, Pengikut Keraton Agung Sejagat di Klaten Anggap Totok Bawa Ketenangan saat Bicara
Kuburan tersebut tidak memilki nisan dengan nama, hanya sebuah gundukan tanah yang diberi tumpukan batu.
Penunggu rumah kontrakan Totok, Mursinah mengakui gundukan tanah tersebut memang berisi janin anak Fanni.
Penanggung Jawab Kepala Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Sudarmanto menjelaskan janin tersebut harus dipindahkan agar tidak menimbulkan permasalahan.
"Hari ini juga menyerahkan kepada Bapak Susilo selaku Kaum dan Mas Kartijo untuk memindahkan (jenazah) anak dari saudara Fanni, sehingga, mohon maaf, tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," kata Sudarmanto di rumah kontrakan Totok, Jumat (17/1/2020).
Proses pemindahan dilakukan pada hari Jumat (17/1/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.