Viral Keraton Agung Sejagat
Ratu Keraton Agung Sejagat Akui Masih Dapat Wangsit, Kapolda Jateng: Akan Periksa Sisi Psikologisnya
Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia mengakui masih memperoleh wangsit untuk menjaga perdamaian dunia
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menguraikan hasil pemeriksaan terhadap Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS), Totok Santoso dan Fanni Aminadia.
Rycko menyebut sang Ratu KAS, Fanni masih mendapat bisikan-bisikan wangsit untuk menyelamatkan dunia.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJateng.com, Jumat (17/1/2020), Rycko mulanya mengatakan proses pemeriksaan kedua tersangka kasus penyebaran berita bohong dan penipuan tersebut berjalan lancar.
• Merasa Percaya, Pengikut Keraton Agung Sejagat di Klaten Anggap Totok Bawa Ketenangan saat Bicara
Meskipun berjalan lancar, Rycko mengatakan ada hal yang janggal dari Ratu KAS, Fanni.
Ia menyebut Fanni mengakui masih mendapatkan wangsit untuk menjadi penjaga perdamaian dunia.
"Kedua tersangka kooperatif. Totok sudah memberikan penjelasan," kata Rycko.
"Namun, Fanni masih merasa mendapatkan wangsit untuk menjaga perdamaian dunia."
Mendengar pengakuan Fanni tersebut, Rycko menyebut penyidik berencana memeriksa kedua tersangka secara psikologis oleh Dokkes Polda Jateng pada Senin (20/1/2020).
"Maka dari itu, kami akan periksa tersangka secara sisi psikologisnya nanti Senin (20/1/2020)," tambah Rycko.
Selain pemeriksaan Raja dan Ratu, Rycko mengatakan pihak kepolisian juga akan memeriksa pengikut-pengikut KAS yang memiliki jabatan tertentu.
Pemeriksaan tersebut ditujukan untuk menentukan status beberapa pengikut apakah merupakan tersangka karena membantu aksi penipuan KAS atau hanya menjadi korban.
"Apakah sang patih (koordinator) di daerah-daerah ini dikategorikan sebagai pembantu kedua tersangka atau malah menjadi korban juga," terang Rycko.
"Ini yang masih kami dalami. Jika ikut membantu, maka akan ada tersangka baru lainnya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Totok dan Fanni telah ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada Selasa (14/1/2020).
Kemudian keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak berwajib atas kasus Keraton Agung Sejagat.