Breaking News:

Kasus Jiwasraya

Luhut Binsar Pandjaitan Usulkan Hukuman untuk Tersangka Kasus Jiwasraya: Dimiskinkan biar Kapok

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan usulnya untuk menghukum tersangka kasus Jiwasraya

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
(Humas Kemenko Maritim dan Investasi)
Menko Maritim dan Investasi, Luhut B Pandjaitan mengadakan Coffee Morning bersama sejumlah awak media nasional dan luar negeri, di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat (17/1/2020). 

Dilansir TribunWow.com, pemegang polis harus menunggu sampai ada profit yang masuk, baru dana dapat diklaim.

"Intinya penyelesaian akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan proceed yang diterima."

"Profit yang diterima akan kita pakai untuk menyelesaikan kewajiban secara bertahap. Tentu akan ada mekanismenya," kata Hexana, dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/1/2020).

Ilustrasi Jiwasraya
Ilustrasi Jiwasraya (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)

 Tersangkut Skandal Jiwasraya, Harry Prasetyo Pernah Berkantor di KSP

Awalnya pihak Jiwasraya akan melakukan restrukturisasi secara internal.

"Untuk penyelamatan Jiwasraya itu harus dilakukan restrukturisasi," ucap Hexana.

"Secara internal, perusahaan harus disehatkan modelnya agar ke depan memang bisa disebut dengan perusahaan sehat," tutur Hexana.

Setelah itu, langkah penyelamatan akan melibatkan pemegang saham.

"Sekarang saya lebih bicara mengenai ke depan langkah-langkah apa, jadi penyehatan Jiwasraya tentu melibatkan domain dari pemegang saham," lanjut Hexana.

Langkah yang sudah ditempuh saat ini adalah inisiatif starting partner yang diharapkan akan menghasilkan profit.

"Yang pertama sumbernya dari inisiatif starting partner, sudah proses dan dari situ ada profit. Maka, akan digunakan untuk melaksanakan kewajibannya," katanya.

Setelah itu akan ada proses holding yang masih diproses izinnya.

"Holding, nantinya akan ada reguler dari holding kepada Jiwasraya. Memang Jiwasraya belum menjadi holding. Ada instrumen yang akan dikeluarkan yang nantinya akan menjadi holding," kata Hexana.

 Kliennya Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Kuasa Hukum Benny Tjokro: Aneh, Apa Alat Buktinya?

Pemerintah Harus Beri Kepastian

Sementara itun pengamat ekonomi Yustinus Prastowo menyebutkan pemerintah harus memberikan sinyal inisiatif menyelesaikan kasus Jiwasraya.

"Yang pertama sinyal dulu dari pemerintah itu punya solusi apa. Itu penting untuk membuat market punya trust," kata Yustinus dalam tayangan YouTube iNews, Rabu (15/1/2020).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
JiwasrayaLuhut Binsar PandjaitanKoruptor
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved