Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Ray Rangkuti Soroti Kehadiran Menteri Yasonna Laoly di Koferensi Pers PDIP, Sebut Imbas ke Jokowi
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai kehadiran Yasonna layak dipertanyakan mengingat dirinya masih tercatat sebagai anggota Kabinet Indonesia Maju.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kehadiran Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam konferensi pers PDI Perjuangan, terkait kasus OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dinilai dapat berdampak kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai kehadiran Yasonna layak dipertanyakan mengingat dirinya masih tercatat sebagai anggota Kabinet Indonesia Maju.
• Akui Belum Pernah Bertemu Langsung Ketua KPK Firli, Ketua Dewas Tumpak Hatarongan: Ada Prioritas
• Di Mata Najwa, Arsul Sani Minta Jangan Salahkan Undang-Undang terkait Gagalnya KPK Geledah PDIP
"Akan mudah mengundang pandangan negatif masyarakat bahwa seolah Menkumham akan mempergunakan pengaruhnya dalam proses penegakan hukum ini."
"Pandangan negatif yang tak bisa dihindari," ujar Ray, kepada Tribunnews.com, Kamis (16/1/2020).
Ray mengatakan, Jokowi bisa terdampak lantaran seluruh kegiatan anggota kabinet sudah merupakan sepengetahuan presiden.
"Kehadiran Menkumham dalam acara ini dapat juga mengundang pandangan masyarakat bahwa Presiden memberi izin atas aktivitas Menkumham dalam advokasi hukum PDIP," kata dia.
Menurutnya, atas kejadian tersebut tentu akan muncul kekhawatiran yang kuat bahwa proses hukum tidak dijalankan dengan azas keadilan.
Jokowi selaku presiden, kata dia, diminta untuk menjaga netralitas anggota kabinetnya dalam setiap upaya penegakan hukum.
• 5 Pengakuan Wahyu Setiawan: Jelaskan soal Siap Mainkan hingga Sebut Arief Budiman dan Johan Budi
Sehingga seluruh anggota kabinet bekerja hanya untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan individu atau kelompok.
"Kenyataan ini makin menegaskan dibutuhkannya sikap presiden agar memastikan anggota kabinetnya bersikap profesional," ujarnya.
"Saat yang bersangkutan dilantik sebagai anggota kabinet, saat yang sama ia menjadi milik warga Indonesia dan bekerja untuk seluruh warga Indonesia."
"Prinsip-prinsip seperti ini sebaiknya tetap dan makin diperkuat oleh presiden," pungkasnya.
Sebut KPK Langgar Hukum
Koordinator tim hukum PDIP Teguh Samudera menilai, upaya penggeledahan dan penyegelan Kantor DPP PDIP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melanggar hukum.
Menurut dia, hal tersebut melanggar hukum lantaran dalam penggeledahan KPK membutuhkan izin Dewan Pengawas.