Breaking News:

Terkini Nasional

Akui Belum Pernah Bertemu Langsung Ketua KPK Firli, Ketua Dewas Tumpak Hatarongan: Ada Prioritas

Tumpak Hatarongan ungkap alasannya belum sempat bertemu langsung dengan Ketua KPK Firli Bahuri

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
YouTube Najwa Shihab
Tumpak Hatarongan ungkap alasannya belum sempat bertemu langsung dengan Ketua KPK Firli Bahuri 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan soal komunikasi dirinya dengan Ketua KPK Firli Bahuri.

Tumpak mengakui dirinya sering berkomunikasi dengan Firli, namun ia belum pernah bertemu langsung karena adanya agenda yang berbeda.

Dikutip TribunWow.com, mulanya Tumpak menjelaskan soal keberadaan Dewas.

 

Penggeledahan Kantor PDIP Dijadwal Ulang, Mahfud MD Sebut Pimpinan KPK Kepepet, Begini Alasannya

Ia meluruskan pemahaman masyarakat yang mengatakan Dewas justru mempersulit kinerja KPK.

"Begini, dengan undang-undang yang baru ini dibentuk Dewas," ujar Tumpak di acara 'Mata Najwa' Najwa Shihab, Kamis (16/1/2020).

"Banyak orang berkata Dewas ini adalah mempersulit penanganan perkara di KPK, mungkin terjadi hambatan."

"Banyak jenjang birokrasi yang harus dilakukan oleh penyidik," tambahnya.

Tumpak mengatakan Dewas tidak mempersulit kinerja lembaga antirasuah tersebut.

Ia lalu menceritakan bagaimana dirinya telah bertemu dengan penyelidik dan penyidik KPK untuk membicarakan kerja sama antara Dewas dan KPK.

"Kemarin kami dari Dewas sudah mengumpulkan semua penyidik, termasuk penuntut umum termasuk penyelidik," jelas Tumpak.

"Saya sudah sampaikan, saya sudah coach bagaimana seharusnya, apa yang dilakukan dalam permintaan izin begitu juga proses di kami."

Tumpak mengatakan tidak ada permasalahan antara KPK dan Dewas.

Ia juga menyinggung soal masalah pemberian izin yang sudah disetujui oleh KPK dan Dewas.

"Semuanya clear (jelas), kalaupun ada pertanyaan-pertanyaan bagaimana begini Bapak, bagaimana begitu, semua sudah kita carikan solusinya," papar Tumpak.

"Sehingga semua sepakat, 1x24 jam kami bisa keluarkan izin itu," lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Tumpak Hatarongan PanggabeanFirli Bahuri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved