Breaking News:

Banjir di Jakarta

Minta Tak Berlebihan Salahkan Gubernur soal Banjir, Fahira Idris: 2024 pada Ketakutan Sama Pak Anies

Fahira sebut banyak pihak yang gunakan isu banjir untuk jelekkan Anies, karena takut akan potensi Anies di Pilpres 2024

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase (twitter/@fahiraidris) dan (instagram/@aniesbaswedan)
Anggota DPD DKI Jakarta Fahira Idris dan Anies Baswedan. Terbaru, Fahira Idris sebut banyak pihak yang gunakan isu banjir untuk jelekkan Anies, karena takut akan potensi Anies di Pilpres 2024 

TRIBUNWOW.COM - Anggota DPD RI Fahira Idris menanggapi soal usaha yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menyelesaikan masalah banjir.

Ia menjelaskan banyak pihak menggunakan isu banjir untuk mendiskreditkan kinerja Pemprov DKI dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Kompastv, Kamis (16/1/2020), mulanya Fahira mengatakan Pemprov telah menunjukkan kesungguhannya dalam mengurus banjir di Jakarta.

"Jadi artinya menurut saya, apa yang Pemprov lakukan ini ikhtiarnya sudah maksimal," kata Fahira.

Soal Tuntutan Korban Banjir, Pegiat Medsos Sebut Anies Baswedan Tak Kerja Maksimal, Ini Alasannya

Meskipun sudah maksimal, Fahira mengakui memang masih ada kendala-kendala teknis.

Namun ia meyakini hal tersebut bukanlah masalah besar dan masih bisa diperbaiki dengan mudah.

"Ada pun hal-hal teknis yang kurang tinggal nanti dioptimasi pengawasan ke birokrasi, pelaksanaan di bawah nanti," kata Fahira.

Atas dasar tersebut, Fahira meminta ke seluruh pihak untuk tidak terlalu mendiskreditkan Pemprov DKI Jakarta.

Menurutnya pihak yang menjelekkan Anies takut akan potensi Anies di tahun 2024 yang bertepatan dengan ajang pemilihan presiden Indonesia.

"Jadi kita hargailah apa yang sudah dilakukan oleh Pemprov," ujar Fahira.

"Jangan terlalu men-downgrade (mendiskreditkan), apalagi nanti mengarahnya 2024 semua, pada ketakutan sama Pak Anies, enggak usahlah, tenang-tenang saja," katanya.

Kemudian, Fahira mengatakan dirinya tetap mendukung adanya kritik terhadap Anies.

"Apa yang sudah dilakukan oleh Pemprov, kita apresiasi, kita support (dukung), kita kritisi terus," tuturnya.

"Saya setuju kok, enggak ada masalah kalau mengkritisi," lanjut Fahira.

Fahira Idris Sebut Ada Penyesatan Informasi soal Program Toa Rp 4 M Anies Baswedan: Bahan Serangan

Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-8.35:

Warga DKI Gugat Anies 

Juru Bicara Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan mengatakan pihaknya yakin bahwa gugatan class action yang diajukan oleh warga DKI akan dipenuhi oleh Pengadilan.

Azas mengatakan mereka memiliki bukti yang kuat dan cukup untuk menyeret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke pengadilan, atas kelalaian penanggulangan musibah banjir.

Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Kompastv, Senin (13/1/2020), mulanya Azas menjelaskan bahwa warga yang mengajukan gugatan telah dipilih secara selektif.

Jubir Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 menjelaskan pihaknya telah memiliki bukti yang cukup untuk menggugat Anies Baswedan ke pengadilan
Jubir Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 menjelaskan pihaknya telah memiliki bukti yang cukup untuk menggugat Anies Baswedan ke pengadilan (YouTube KOMPASTV)

 Anies Baswedan Tuai Kritikan, Rocky Gerung Duga Adanya Unsur Balas Dendam atas Kasus Ahok

Total warga yang dimasukkan dalam gugatan berjumlah 243 orang.

Ia mengatakan jumlah tersebut adalah warga yang telah melakukan berbagai tahap verifikasi bukti.

Azas mengatakan sebelum melakukan verifikasi, jumlah yang mendaftar untuk ikut menggugat Anies mencapai 670 orang.

Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh warga DKI untuk ikut dalam gugatan class action terhadap Anies.

  • KTP Warga Jakarta
  • Cerita dan bukti sebagai korban banjir pada Rabu (1/1/2020)
  • Foto dan video bukti terdampak banjir di Jakarta

Azas menjelaskan warga yang menggugat memiliki kerusakan bermacam, mulai dari tempat tinggal pribadi hingga tempat usaha.

"Jenis kerusakannya ada yang rumah, rumah mereka rusak, ada juga yang tempat usaha," paparnya.

Poin dari gugatan yang diajukan oleh korban banjir Jakarta terhadap Anies adalah, kelalaian Gubernur DKI Jakarta untuk mempersiapkan warganya dalam menghadapi banjir.

"Dasar gugatan kami adalah Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Gubenur DKI Jakarta lalai mempersiapkan warga untuk menghadapi banjir," terang Azas.

 Jubir Korban Banjir Azas Tigor Jawab Kenapa Hanya Gugat Anies Baswedan: Bukan Masalah Penyebab

Ia menyoroti dua kelalaian utama Anies, yakni sistem peringatan dini dan bantuan darurat.

"Apa kelalaiannya? dia tidak melakukan early warning system, atau sistem peringatan dini," kata Azas.

"Kedua adalah tidak melakukan secara baik sistem emergency responds, atau bantuan darurat," tambahnya.

Azas mengatakan pihaknya telah memiliki bukti kuat terkait dua hal tersebut.

Bukti yang ia miliki di antaranya adalah saksi dan pengakuan soal lalainya Anies dalam menanggulangi banjir di Jakarta.

"Nanti bukti-bukti yang harus dibawakan dalam gugatan ini adalah yang membuktikan bahwa Pemprov DKI Jakarta lalai dalam dua hal tadi (early warning system dan emergency responds)," papar Azas.

"Misalnya nanti ada saksi, ada pengakuan bahwa mereka tidak mendapatkan informasi lebih dini," lanjutnya.

Menurutnya tidak ada alasan atas kelalaian Pemerintah Provinsi DKI jakarta.

Ia mengatakan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memperingatkan akan datangnya banjir sejak 23 Desember 2019.

 Ahok Enggan Beri Masukan soal Banjir Jakarta: Kita Harus Percaya Pak Anies Lebih Pintar Ngatasi

"Sebelumnya sudah diinformasikan oleh BMKG, atau Badan Penanggulangan Bencana Nasional bahwa akan terjadi curah hujan yang besar sejak tanggal 23 Desember," ujar Azas.

Azas menyebut Anies telah lalai menangani banjir meskipun sudah mendapat peringatan dari BMKG soal datangnya banjir.

"Ini seharusnya ditindaklanjuti dengan persiapan-persiapan untuk sistem peringatan dini dan sistem bantuannya, ini yang tidak dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, beberapa warga DKI telah mengajukan gugatan perdata class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pasa Senin (13/1/2020).

 Jubir Korban Banjir Jakarta Ungkap Tujuan Menuntut Anies Baswedan: Putuskan Gubernur DKI Bersalah

Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:

(TribunWow.com/Anung Malik)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Banjir di JakartaFahira IdrisAnies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved