Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Di Mata Najwa, Abraham Samad Blak-blakan Beri Nilai Nol untuk 'Nyali' KPK, Arsul Sani: Lebay Betul
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memberikan nilai nol untuk 'nyali' KPK kini.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Abraham menyayangkan Tumpak yang menerima posisi Ketua Dewas KPK.
Ia berpendapat topoksi (tugas pokok dan fungsi) dari Dewas KPK sama dengan Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM).
Deputi ini adalah unit eselon I di KPK yang bertugas menyiapkan dan melaksanakan kebijakan di bidang pengawasan internal dan pengaduan masyarakat.
• Di ILC, Denny Indrayana Sebut KPK Sudah Mati: Bisa Bertahan karena Semangat Reformasi
"Jadi dia membawahi Direktorat Pengawasan Internal," jelas Abraham.
Menurut Abraham, fungsi pengawasan sudah dipenuhi dengan adanya Deputi PIPM, sehingga tidak perlu lagi ada Dewas.
"Saya kasih contoh, ya. Saya, Ketua KPK, pernah diperiksa sama Deputi PIPM. Jadi enggak perlu ada Dewas ini," tegasnya.
Ia mengakui pada saat itu diperiksa dan sekretaris Abraham dinyatakan bersalah.
Ketika ditanya apakah Tumpak sendiri yang memeriksa Abraham, baik Abraham maupun Tumpak tertawa.
"Iya," kata Abraham mengakui sambil tertawa.
"Jadi kalau semangat untuk membuat KPK itu lebih firm (kuat), enggak perlu ada Dewas," lanjutnya.
Ia kembali menegaskan keberadaan Dewas yang diatur dalam UU hasil revisi justru mengacaukan kinerja KPK.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Brigitta Winasis)