Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Di Mata Najwa, Abraham Samad Blak-blakan Beri Nilai Nol untuk 'Nyali' KPK, Arsul Sani: Lebay Betul

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memberikan nilai nol untuk 'nyali' KPK kini.

YouTube Najwa Shihab
Arsul Sani (kiri) dan Abraham Samad (kanan) dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (15/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memberikan nilai nol untuk 'nyali' KPK kini.

Dilansir TribunWow.com, Abraham Samad menganggap KPK kini sudah tak memiliki daya apapun untuk memberantas korupsi.

Namun, pernyataannya itu justru dianggap berlebihan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arsul Sani.

Hal itu disampaikan saat keduanya menjadi bintang tamu dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (15/1/2020).

Soal Kasus Caleg PDIP, Najwa Shihab Beri Bantahan Ini saat Ketua Dewas Sebut Pimpinan KPK Salah Ucap

Di Mata Najwa, Benny Harman Bahas Polemik Keberadaan Dewas KPK: Demokrat Jelas Menolak

Dalam kesempatan itu, mulanya Abraham Samad menyebut KPK kini sudah lumpuh.

Tak hanya itu, Abraham Samad bahkan mengumpamakan kondisi KPK kini layaknya orang yang terkena penyakit stroke.

"Saya melihat begini, apa yang disampaikan semua orang mungkin yang hadir di sini pasti sepakat bahwa KPK sekarang ini KPK yang sudah lumpuh ya," ucap Abraham Samad.

"Sudah strok, sudah enggak bisa berbuat apa-apa karena undang-undang itu," imbuhnya.

Abraham Samad menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu segera mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undnag-undang (Perppu).

Hal itu dinilainya perlu untuk membatalkan Undang-Undang  KPK hasil revisi yang kini berlaku.

"Oleh karena itu satu-satunya cara kalau kita ingin mengembalikan KPK seperti dulu, kita berharap nih presiden mengeluarkan Perppu," kata Abraham Samad.

"Itu harapan kita."

Mantan Ketua KPK Abraham Samad dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (15/1/2020).
Mantan Ketua KPK Abraham Samad dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (15/1/2020). (YouTube Najwa Shihab)

Ketua Dewas Enggan Bicara Gamblang soal Gagalnya KPK Geledah Kantor PDIP, Begini Reaksi Najwa Shihab

Andai kata Undang-Undang KPK yang baru tetap diberlakukan, Abraham Samad menduga lembaga antirasuah itu tak akan lagi sekuat dulu.

"Kalau undang-undang hasil revisi terus dilanjutkan maka saya sangat yakin dan seyakin-yakinnya saya, bahwa peristiwa yang terjadi hari ini akan terjadi lagi di kemudian hari," ujar Abraham Samad.

Terkait hal itu, presenter Najwa Shihab langsung memintanya memberikan nilai terhadap 'nyali' KPK kini.

"Jadi kalau sekarang dua bulan menakar nyalinya Anda kasih berapa nyali KPK?," ucap Najwa Shihab.

"Ya nol lah, kan saya sudah bilang KPKnya sudah mati. Jadi udah enggak ada."

Pernyataan Abraham Samad itu pun langsung ditanggapi oleh Sekjen PPP Arsul Sani.

Ia menganggap, penilaian Abraham Samad terhadap 'nyali' KPK kini itu terlalu berlebihan.

"Saya kira kita ini lebay betul lah, berlebihan," kata Arsul Sani.

"KPK mati, KPK lumpuh, wong masih bisa OTT seminggu dua kali kok dan juga melakukan pemanggilan-pemanggilan."

Menurut Arsul Sani, kondisi KPK kini tak seburuk apa yang dipikirkan Abraham Samad.

"Artinya proses hukum sedang berjalan," ujarnya.

"Jadi setiap masa, di zamannya Pak Abraham Samad juga ada persoalan-persoalannya."

Arsul Sani menilai, setiap kepemimpinan KPK selalu memiliki masalah tersendiri,

"Dan setiap masa kepemimpinan tentu persoalannya berbeda-beda," kata dia.

Pernyataan Arsul Sani itu juga langsung ditanggapi oleh Najwa Shihab.

"Bang Arsul, jadi Anda menjadikan contoh OTT Bupati Sidoarjo itu contoh KPK masih bertaji?," tanya Najwa Shihab.

"Betul, ya bukan hanya itu kita lihat juga masih melakukan pemanggilan terhadap pihak tertentu," jawab Arsul Sani.

"Di mana lumpuhnya? Jangan terlalu lebay lah kita itu," sambung Arsul Sani.

Simak video berikut ini menit 5.35:

KPK Dilemahkan 

Sebelumnya, dalam cara tersebut, Abraham Samad menilai revisi undang-undang sebagai upaya melemahkan KPK.

Awalnya, ia diminta menanggapi rencana penggeledahan yang akan dilakukan KPK terhadap kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sebelumnya ada dugaan politisi PDIP turut terlibat dalam kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Abraham kemudian membandingkan dengan KPK saat masa kepemimpinannya pada 2011-2015.

"Proses penggeledahan di sebuah kantor partai politik itu adalah hal yang luar biasa," kata Abraham Samad, Rabu (15/1/2020).

"Di masa lalu kita menggeledah PKS, kemudian Demokrat, dan juga PPP waktu Suryadarma Ali (menjabat Ketua Umum)," lanjutnya.

KPK Mengaku Belum Dapat Izin Dewas untuk Geledah PDIP meski Sudah Mengajukan: Kami Tak Bisa Apa-apa

Menurut Abraham, penggeledahan itu adalah hal yang biasa saja, seperti penggeledahan kantor lainnya.

Ia menyebutkan penggeledahan yang dapat diadakan KPK saat ini menjadi luar biasa karena dilakukan setelah revisi UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.

"Makanya saya menganggap, kenapa hari ini menjadi polemik dan kenapa menjadi luar biasa?" katanya.

"Karena ini buah dari produk undang-undang hasil revisi yang menurut saya mengakhiri hidup KPK di masa lalu," tegas Abraham.

Ia kemudian menyinggung penuturan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Panggabean pada segmen sebelumnya tentang keberhasilan KPK pada periode-periode sebelumnya.

"Jadi kejayaan yang Opung cerita itu tadi tinggal sejarah. Tinggal kita kenang saja," kata Abraham kepada Tumpak Panggabean.

"Begitu undang-undang revisi baru diundangkan, selesai sudah KPK itu," katanya.

Abraham menyayangkan Tumpak yang menerima posisi Ketua Dewas KPK.

Ia berpendapat topoksi (tugas pokok dan fungsi) dari Dewas KPK sama dengan Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM).

Deputi ini adalah unit eselon I di KPK yang bertugas menyiapkan dan melaksanakan kebijakan di bidang pengawasan internal dan pengaduan masyarakat.

Di ILC, Denny Indrayana Sebut KPK Sudah Mati: Bisa Bertahan karena Semangat Reformasi

"Jadi dia membawahi Direktorat Pengawasan Internal," jelas Abraham.

Menurut Abraham, fungsi pengawasan sudah dipenuhi dengan adanya Deputi PIPM, sehingga tidak perlu lagi ada Dewas.

"Saya kasih contoh, ya. Saya, Ketua KPK, pernah diperiksa sama Deputi PIPM. Jadi enggak perlu ada Dewas ini," tegasnya.

Ia mengakui pada saat itu diperiksa dan sekretaris Abraham dinyatakan bersalah.

Ketika ditanya apakah Tumpak sendiri yang memeriksa Abraham, baik Abraham maupun Tumpak tertawa.

"Iya," kata Abraham mengakui sambil tertawa.

"Jadi kalau semangat untuk membuat KPK itu lebih firm (kuat), enggak perlu ada Dewas," lanjutnya.

Ia kembali menegaskan keberadaan Dewas yang diatur dalam UU hasil revisi justru mengacaukan kinerja KPK.

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Brigitta Winasis)

Tags:
Abraham SamadMata NajwaArsul SaniKomisioner KPU Terjaring OTT KPKPDIPWahyu SetiawanHarun Masiku
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved