Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Di Mata Najwa, Abraham Samad Blak-blakan Beri Nilai Nol untuk 'Nyali' KPK, Arsul Sani: Lebay Betul

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memberikan nilai nol untuk 'nyali' KPK kini.

YouTube Najwa Shihab
Arsul Sani (kiri) dan Abraham Samad (kanan) dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (15/1/2020). 

Simak video berikut ini menit 5.35:

KPK Dilemahkan 

Sebelumnya, dalam cara tersebut, Abraham Samad menilai revisi undang-undang sebagai upaya melemahkan KPK.

Awalnya, ia diminta menanggapi rencana penggeledahan yang akan dilakukan KPK terhadap kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sebelumnya ada dugaan politisi PDIP turut terlibat dalam kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Abraham kemudian membandingkan dengan KPK saat masa kepemimpinannya pada 2011-2015.

"Proses penggeledahan di sebuah kantor partai politik itu adalah hal yang luar biasa," kata Abraham Samad, Rabu (15/1/2020).

"Di masa lalu kita menggeledah PKS, kemudian Demokrat, dan juga PPP waktu Suryadarma Ali (menjabat Ketua Umum)," lanjutnya.

KPK Mengaku Belum Dapat Izin Dewas untuk Geledah PDIP meski Sudah Mengajukan: Kami Tak Bisa Apa-apa

Menurut Abraham, penggeledahan itu adalah hal yang biasa saja, seperti penggeledahan kantor lainnya.

Ia menyebutkan penggeledahan yang dapat diadakan KPK saat ini menjadi luar biasa karena dilakukan setelah revisi UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.

"Makanya saya menganggap, kenapa hari ini menjadi polemik dan kenapa menjadi luar biasa?" katanya.

"Karena ini buah dari produk undang-undang hasil revisi yang menurut saya mengakhiri hidup KPK di masa lalu," tegas Abraham.

Ia kemudian menyinggung penuturan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Panggabean pada segmen sebelumnya tentang keberhasilan KPK pada periode-periode sebelumnya.

"Jadi kejayaan yang Opung cerita itu tadi tinggal sejarah. Tinggal kita kenang saja," kata Abraham kepada Tumpak Panggabean.

"Begitu undang-undang revisi baru diundangkan, selesai sudah KPK itu," katanya.

Halaman
1234
Tags:
Abraham SamadMata NajwaArsul SaniKomisioner KPU Terjaring OTT KPKPDIPWahyu SetiawanHarun Masiku
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved