Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Bahas OTT Komisioner KPU, Saut Situmorang: Tak Ada Keraguan Siapa Berikutnya yang Harus Diambil

Saut Situmorang menduga apabila KPK berniat menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut, besar kemungkinan kasus tersebut berkembang menjadi lebih besar

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
YouTube Indonesia Lawyers Club
Saut Situmorang meyakini apabila KPK berniat menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut, besar kemungkinan kasus tersebut berkembang menjadi lebih besar 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menanggapi soal kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Saut mengatakan ketika melakukan OTT, KPK sudah memiliki rencana untuk menangkap siapa selanjutnya.

Dikutip TribunWow.com dari acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (14/1/2020), mulanya Saut mengatakan masa depan KPK saat ini terlihat stagnan, karena tidak adanya tanda-tandan perkembangan kekuatan KPK.

Kritisi Ketua KPK soal Kasus Suap Caleg PDIP, Haris Azhar Turut Singgung Mahfud MD: Nasibnya Beda

 

Bantah Dewas Menghalangi Kinerja KPK, Tumpak Panggabean: Jangan Tanya Sudah Mengeluarkan Izin

Saut bahkan mengatakan perjuangan lembaga antirasuah tersebut melawan korupsi sedang mengalami kemunduran.

"Jadi kalau kita katakan ke depan bakal bertaji atau tidak, saya katakan kita sekarang tidak sedang menuju ke mana-mana," kata Saut.

"Indonesia saat ini tidak sedang menuju ke mana-mana."

"Jalan di tempat bahkan mulai mundur," tambahnya.

Saut kemudian mengungkit langkah Presiden Pertama RI Ir. Soekarno yang pernah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) demi memperkuat perjuangan melawan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Indonesia.

"Bahkan kalau tahun 60an Bung Karno berani bikin Perppu sebelum Undang-Undang Tipikor '71 keluar itu ada Perpuu di depannya," terang Saut.

"Baru '71 (UU Tipikor 1971) nya enggak jalan, Indonesia hampir bubar, kemudian keluar Undang-Undang 31 '99," lanjutnya.

Saut lanjut membahas soal aksi OTT KPK.

Ia menerangkan proses OTT yang dilakukan oleh KPK memiliki dasar yang jelas.

"Tidak gampang untuk melakukan OTT, jadi ketika sebuah OTT dilakukan itu sudah jelas, sudah jelas itu semuanya. Dan penyidik-penyidik dengan value yang ada di kepala mereka," papar Saut.

Bahkan ia mengatkan ketika KPK melakukan OTT, lembaga antirasuah tersebut sudah memiliki bayangan siapa target selanjutnya.

"Siapa targetnya, apa bukti-buktinya, bahkan diekspose itu pun sudah tidak ada keraguan siapa berikutnya yang harus diambil," kata Saut.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Saut SitumorangWahyu SetiawanKomisi Pemilihan Umum (KPU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved