Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Kritisi Ketua KPK soal Kasus Suap Caleg PDIP, Haris Azhar Turut Singgung Mahfud MD: Nasibnya Beda
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar mempertanyanyakan keberadaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar mempertanyanyakan keberadaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Terkait gagalnya penggeledahan KPK di Kantor PDI Perjuangan (PDIP), Haris Azhar menganggap Firli Bahuri tak pernah memberikan klarifikasi.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/1/2020), Haris Azhar menyebut yang tampil di hadapan publik justru Komisioner KPK yang belum cukup umur.
• Di ILC, Saor Siagian Adu Mulut dengan Masinton Pasaribu soal KPK: Enggak Ada Filter Bang Karni
• Soal Kasus Suap Komisioner KPU, Haris Azhar Tanya Keberadaan Ketua KPK Firli Bahuri: Kok Gak Nongol?
Mulanya, Haris Azhar menyinggung soal kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menyeret nama Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Wahyu orang KPU, KPU enggak ngurusin beras di Pasar Induk Cipinang," ucap Haris Azhar.
"KPU enggak ngurusin soal perbatasan, KPU ngurusin soal proses politik, kontestannya adalah partai politik."
Lantas, Haris Azhar menyoroti soal perdebatan yang pernah terjadi akibat Undang-Undang KPK hasil revisi.
Ia pun menyinggung kedatangan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ke Istana Negara.
Sebelum jadi menteri, Mahfud MD pernah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menanyakan soal Undang-Undang KPK hasil revisi tersebut.
"Jadi menurut saya inilah siklus ketidakjelasan yang dulu banyak dikiritik," ucap Haris Azhar.
"Sampai orang yang namanya Mahfud MD aja ikut rombongan ke istana mempertanyakan logika di balik undang-undang KPK yang baru itu."
Haris Azhar kemudian menyinggung soal posisi Mahfud MD kini sebagai menteri.
"Tapi dia nasibnya berbeda, nasibnya dia jadi menteri," kata Haris Azhar.

• Tim KPK Pernah Disandera di PTIK sampai Subuh hingga Dites Urine, Saor Siagian Ungkit Janji Kapolri
Menurutnya, Undang-Undang KPK hasil revisi bentukan DPR RI hanya menguntungkan oknum tertentu.
"Nah jadi menurut saya ini chicken and egg ya," ucapnya.
"Partai-patai politik melahirkan KPK, melahirkan revisi dan revisi itu bekerja kepada mereka sendiri. Jadi ini seperti itu."