Breaking News:

Viral Keraton Agung Sejagat

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditangkap, Dibawa ke Polda hingga Tetangga Sebut Batu Raksasa

Polda Jawa Tengah menahan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Totok Santosa dan Fanni Aminadia.

Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa/Tribunnews.com
Totok, petinggi Kerajaan Agung Sejagat Purworejo menaiki kuda. 

TRIBUNWOW.COM - Polda Jawa Tengah menahan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Totok Santosa dan Fanni Aminadia.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Iskandar F Sutisna membenarkan penahanan itu.

"Malam ini ditahan dan akan dibawa ke Polda Jawa Tengah," ujar Iskandar, Selasa (14/1/2020).

Viral Keraton Agung Sejagat Dipimpin Totok Santosa Hadiningrat, Klaim Penerus Medang Majapahit

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan itu didasarkan atas keresahan masyarakat akibat kehadiran keraton di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo itu.

Santosa dan Aminadia dijerat UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.

Sebelumnya diberitakan, Keraton Agung Sejagat ini mulai dikenal publik, setelah mereka mengadakan Wilujengan dan Kirab Budaya, yang dilaksanakan dari Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020).

Keraton Agung Sejagat, dipimpin seseorang yang dipanggil Sinuwun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Dyah Gitarja.

Berdasarkan informasi, pengikut dari Keraton Agung Sejagat ini mencapai sekitar 450 orang.

Penasihat Keraton Agung Sejagat, Resi Joyodiningrat menegaskan, Keraton Agung Sejagat bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat.

Ia mengatakan, Keraton Agung Sejagat merupakan kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir perjanjian 500 tahun yang lalu.

Terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai 2018.

Menurut dia, perjanjian 500 tahun dilakukan Dyah Ranawijaya sebagai penguasa imperium Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang barat sehingga wilayah itu merupakan bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka pada 1518.

Jodiningrat menyampaikan, dengan berakhirnya perjanjian itu, maka berakhir pula dominasi kekuasaan barat mengendalikan dunia yang didominasi Amerika Serikat setelah Perang Dunia II.

Kekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke pemiliknya yaitu Keraton Agung Sejagat sebagai penerus Medang Majapahit yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Dinasti Syailendra.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Keraton Agung SejagatPurworejoJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved