Terkini Nasional
Fakta Investasi Bodong Memiles, Diduga Libatkan 11 Artis hingga Anggota Protes Penyidikan Polisi
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan polisi telah menetapkan dua tersangka berinisial KTM (47) dan FS (52) sebagai direksi perusahaan.
Editor: Lailatun Niqmah
Iksan mengatakan jika ada kesalahan dalam penerapan aplikasi tersebut, maka itu adalah kesalahan oknum member.
"Jangan aplikasinya yang akan dibubarkan," ungkap Iksan.
Ia bercerita telah banyak mendapatkan keuntungan dari aplikasi investasi MeMiles sejak beberapa tahun terakhir bergabung menjadi anggota.
Salah satunya, dia bisa cepat menjual mobil lewat slot iklan.
"Itu termasuk keuntungan. Keuntungan bukan hanya finansial," ucapnya.
(Kompas.com/Achmad Faizal/Andika Aditia/Fika Nurul Ulya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Investasi Bodong MeMiles, Diduga Libatkan 11 Publik Figur dan Anggota Minta Penyidikan Distop"