Terkini Nasional
Fakta Investasi Bodong Memiles, Diduga Libatkan 11 Artis hingga Anggota Protes Penyidikan Polisi
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan polisi telah menetapkan dua tersangka berinisial KTM (47) dan FS (52) sebagai direksi perusahaan.
Editor: Lailatun Niqmah
Setiap anggota yang berhasil merekrut anggota baru mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan.
Jika ingin memasang iklan, anggota harus top up dengan dana dimasukkan ke rekening PT Kam and Kam.
Kegiatan MeMiles dihentikan sejak Agustus 2019

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumbang mengatakan telah menghentikan kegiatan MeMiles sejak Agustu 2019.
Satgas melakukan pemblokiran website, pemblokiran aplikasi, dan laporan pada polisi.
"Kami telah menghentikan kegiatan Memiles sejak Agustus 2019 dan mengumumkan ke masyarakat melalui media massa," ujar Tongam di Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Tongam menyebut MeMiles menawarkan bonus yang tak logis.
Seperti investasi bodong lainnya, MeMiles juga memberikan iming-iming bonus yang menggiurkan dari ponsel hingga mobil.
"Modusnya adalah penawaran kegiatan periklanan dengan sistem top up uang untuk mendapatkan bonus atau hadiah," kata Tongam Dana top up dimasukkan ke rekening PT Kam and Kam.
Dengan top up itulah anggota memperoleh bonus atau reward bernilai fantastik.
"Top up Rp 300.000 dapat HP, top up Rp 3 juta dapat motor, dan Rp 7 juta dapat mobil Pajero," ungkap Tongam.
Diduga libatkan 11 publik figur

Senin (13/1/2020), penyanyi Eka Deli diperiksa sebagai saksi kasus investasi bodong, MeMiles. Eka diperiksa selama 11 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Sementara Marcello Tahitoe atau yang populer dipanggil Ello datang ke Polda Jatim pada Selasa (14/1/2020). Ia menjalani pemeriksaan selama delapan jam.
Selama diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, Ello yang didampingi penasihat hukumnya, Jaswin Damanik, dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik.