Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Ungkit Undang-undang Baru, Haris Azhar Prediksikan Kinerja Pimpinan KPK: Kerjanya Cuma khotbah
Direktur Lokataru, Haris Azhar memprediksikan soal penanganan kasus korupsi oleh pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
"'Kami petugas ini, kami ditugaskan datang kemari dalam rangka penanganan perkara ini dan objeknya yang akan kami segel ini '," imbuhnya.
Hal itulah yang menyebabkan Masinton menyebut KPK ugal-ugalan.
"Itu tidak ada dan tidak dibacakan oleh penyelidik," ucap Masinton.
"Ini yang saya sebut tadi cara ugal-ugalan."
Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan bahwa ada segelintir orang di KPK yang belum bisa menerima berlakunya Undang-undang KPK hasil revisi.
"Ini yang belum move on cara kerja KPK dengan undang-undang 19 2019 ini dia masih menggunakan cara ugal-ugalan," ujarnya.
"Sementara Undang-undang 19 tahun 2019 ini mengatur supaya tidak ugal-ugalan ini penyelidik."
Ucapan Masinton itu pun kembali ditimpali oleh sang presenter.
"Ugal-ugalan atau gagap sebenarnya?," tanya presenter.
"Ini malpraktik, ini ugal-ugalan," jawab Masinton.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)