Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Ungkit Undang-undang Baru, Haris Azhar Prediksikan Kinerja Pimpinan KPK: Kerjanya Cuma khotbah 

Direktur Lokataru, Haris Azhar memprediksikan soal penanganan kasus korupsi oleh pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Kompas TV
Direktur Lokataru Haris Azhar dalam channel YouTube Kompas TV, Senin (13/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Direktur Lokataru, Haris Azhar memperdiksikan soal penanganan kasus korupsi oleh pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir TribunWow.com, Haris Azhar menduga KPK tak akan bekerja sebagaimana mestinya.

Terlebih setelah Undang-undang KPK hasil revisi secara otomatis berlaku.

Terkait hal itu, Haris Azhar menduga KPK tak akan fokus pada pemberantasan korupsi, namun hanya pada pencegahannya.

KPK Tak Kunjung Geledah Kantor PDIP, Haris Azhar Lantang Sampaikan Kritikan: Itu Namanya Pelesiran

Kantor PDIP Gagal Digeledah, Abraham Samad Bantah KPK Ugal-ugalan: Ditonton Sabang sampai Merauke

Hal itu disampaikan Haris Azhar dalam kanal YouTube Kompas TV, Senin (13/1/2020).

Mulanya, Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu memberikan komentarnya terkait kinerja KPK ke depan.

Masinton Pasaribu menganggap KPK akan tetap memberantas korupsi secara efektif.

"Menurut saya apapun tugasnya KPK tidak akan ada terlambat apalagi terhambat," ucap Masinton.

"Maka KPK kerja aja terus sesuai dengan ketentuan KUHP dan perundang-undangan."

Hal itu akan tetap berjalan meskipun pimpinan KPK baru saja diganti.

Masinton menganggap, semua pimpinan KPK memiliki keahlian dalam bidang hukum.

"Ya saya yakin, pimpinan KPK yang sekarang ini kan juga orang yang ngerti hukum," kata Masinton.

Namun, pendapat berbeda disampaikan oleh Haris Azhar.

Haris Azhar menyatakan, masa peralihan pimpinan baru KPK ini justru akan berdampak buruk.

"Saya justru khawatir masa-masa ini justru masa-masa yang kritis untuk kabur dari masalah utama," kata Haris Azhar.

Halaman
1234
Tags:
Haris AzharKomisioner KPU Terjaring OTT KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved