Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Tak Cuma Ugal-ugalan, Masinton Pasaribu Juga Sebut KPK Lakukan 'Malpraktik' pada PDIP, Ini Alasannya

Politisi PDI Perjuangan (PDI), Masinton Pasaribu mengkritik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendatangi Kantor DPP PDIP.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Kompas TV
Politisi PDIP Masinton Pasaribu dalam kanal YouTube Kompas TV, Senin (13/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu angkat bicara soal penggeledahan Kantor PDIP yang gagal dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI terpilih 2019-2020 yang menyeret nama Politisi PDIP, Harun Masiku.

Terkait hal itu, Masinton Pasaribu justru menyampaikan kritikannya pada KPK. 

Selain 'ugal-ugalan', Masinton Pasaribu bahkan juga menyebut KPK melakukan 'malpraktik' pada PDIP. 

Ferdinand Hutahean Sebut KPK Urung Geledah Kantor PDIP Hanya karena Diadang Sekuriti: Sangat Lucu

Ungkit Undang-undang Baru, Haris Azhar Prediksikan Kinerja Pimpinan KPK: Kerjanya Cuma khotbah 

Hal itu disampaikannya melalui tayangan 'Dua Arah' dalam kanal YouTube Kompas TV, Senin (13/1/2020).

Masinton menyatakan, tim KPK yang datang ke Kantor DPP PDIP tak membawa surat tugas apapun.

Hal itulah yang diklaimnya menjadi alasan PDIP menolak penggeledahan KPK.

"Nah ketika datang tim penyelidik lapangan KPK ke Kantor DPP PDI Perjuangan itu tidak membawa surat tugas apapun," ujar Masinton.

"Sebagaimana kalau orang datang ke Kompas mau masuk ke ruangan Pemred lah atau apa."

Politisi PDIP, Masinton Pasaribu dalam tayangan 'Dua Arah' yang diunggah  kanal YouTube Kompas TV, Senin (13/1/2020).
Politisi PDIP, Masinton Pasaribu dalam tayangan 'Dua Arah' yang diunggah kanal YouTube Kompas TV, Senin (13/1/2020). (YouTube Kompas TV)

KPK Baru Geledah Kantor Wahyu Setiawan Empat Hari setelah OTT Dilakukan, Wakil Ketua DPR: Wajar

Namun, pernyataan Masinton itu langsung disahut oleh sang presenter.

"Kan karena tidak butuh izin dari Dewan Pengawas tadi?," tanya presenter.

"Surat tugas bukan izin ini, bedakan surat tugas dengan surat izin," jawab Masinton.

Menurutnya, tim KPK perlu membacakan surat tugas penggeledahan yang dibawa.

Namun, hal itu tak dilakukan oleh tim KPK yang mendatangi Kantor DPP PDIP.

"Yang datang itu harus membacakan surat tugasnya," jelas Masinton.

"'Kami petugas ini, kami ditugaskan datang kemari dalam rangka penanganan perkara ini dan objeknya yang akan kami segel ini '," imbuhnya.

Hal itulah yang menyebabkan Masinton menyebut KPK ugal-ugalan.

"Itu tidak ada dan tidak dibacakan oleh penyelidik," ucap Masinton.

"Ini yang saya sebut tadi cara ugal-ugalan."

Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan bahwa ada segelintir orang di KPK yang belum bisa menerima berlakunya Undang-undang KPK hasil revisi.

"Ini yang belum move on cara kerja KPK dengan undang-undang 19 2019 ini dia masih menggunakan cara ugal-ugalan," ujarnya.

"Sementara Undang-undang 19 tahun 2019 ini mengatur supaya tidak ugal-ugalan ini penyelidik."

Ucapan Masinton itu pun kembali ditimpali oleh sang presenter.

"Ugal-ugalan atau gagap sebenarnya?," tanya presenter.

"Ini malpraktik, ini ugal-ugalan," jawab Masinton.

Simak video berikut ini menit 35.52:

Tanggapan Politisi Demokrat

Sementara itu, Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahean mengaku prihatin melihat drama yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PDI Perjuangan (PDIP).

Diketahui, KPK gagal melakukan penggeledahan di Kantor PDIP terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang melibatkan politisi partai terkait, Harun Masiku, Kamis (9/1/2020).

Dilansir TribunWow.com, Ferdinand Hutahean terang-terangan menyebut kegagalan KPK melakukan penggeledahan itu disebabkan karena yang dihadapi adalah partai besar.

Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Selasa (14/1/2020).

Ferdinand mulanya mengungkapkan pendapatnya terkait drama antara KPK dan PDIP.

"Saya sangat sedih ya dan prihatin sekali atas sebuah drama yang terjadi," ucap Ferdinand.

"OTT terhadap Wahyu Setiawan dan kawan-kawannya."

KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Masinton Pasaribu Blak-blakan Sebut KPK Ugal-ugalan, Ini Alasannya

Menurutnya, kini publik justrui dipertontonkan pertikaian antara lembaga negara dan partai politik penguasa itu.

"Yang kemudian kita disuguhi tontonan dan publik Indonesia disuguhi tontonan yang sangat tidak enak betul," ujar Ferdinand.

Bahkan, Ferdinand menganggap pemberantasan korupsi oleh KPK kini tampak lucu.

"Ini menjadi sebuah proses penegakan hukum pemberantasan korupsi yang menjadi sangat lucu," kata Ferdinand.

"Saya baca beritanya enggak ketawa kok bang," sahut sang presenter.

"Saya ketawa sambil nangis," jawab Ferdinand.

Ferdinand menyatakan, tim penyidik KPK yang hendak menggeledah Kantor PDIP diadang dengan alasan  tak jelas.

"Ada penyidik KPK yang dibekali oleh surat tugas dan dilindungi oleh undang-undang melaksanakan tugasnya ternyata gagal hanya diadang oleh sekuriti partai politik," ucap Ferdinand.

Ia menambahkan, pengadangan terhadap KPK itu tampak tak masuk akal.

KPK Baru Geledah Kantor Wahyu Setiawan Empat Hari setelah OTT Dilakukan, Wakil Ketua DPR: Wajar

Sebab, menurutnya KPK angkat kaki dari Kantor PDIP hanya karena diadang oleh sekuriti.

"Saya tidak di lokasi tapi kan keterangan dari KPK kita harus percaya bahwa penyidik dia datang ke sana membawa surat tuga,s tapi harus balik kanan karena diadang sekuriti partai," ucap Ferdinand.

"Saya percaya sekuriti partai ini bukan orang kuat."

"Tapi partai yang besar ini yang sangat kuat."

Menanggapi pernyataan Ferdinand, Politisi PDIP Masinton Pasaribu pun angkat bicara.

"Jadi saya kan sudah luruskan tadi menurut saya enggak perlu diulas lagi," kata Masinton.

"Ini kita tim hukum kita sedang mengumpulkan itu karena ini menyangkut teknologi segala macam."

Masinton tetap kekeh menyatakan bahwa KPK bertindak ugal-ugalan saat mendatangi Kantor PDIP.

"CCTV-nya kita punya itu akan kita antarkan ke Dewan Pengawas," ucap Masinton.

"Bahwa ada tindakan ugal-ugalan di luar prosedur hukum."

(TribunWow.com)

Tags:
Masinton PasaribuKomisioner KPU Terjaring OTT KPKPDI Perjuangan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved