Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
KPK Baru Geledah Kantor Wahyu Setiawan Empat Hari setelah OTT Dilakukan, Wakil Ketua DPR: Wajar
Kantor mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan digeledah KPK pada Senin (13/1/2020) siang.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Kantor mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2020) siang.
Penggeledahan itu dilakukan empat hari setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1/2020).
Penggeledahan bertujuan mencari bukti-bukti kasus dugaan suap yang melibatkan komisioner KPU dan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
• Kasus Suap yang Terjaring KPK Libatkan Politisi PDIP dan KPU, Hasto: PDIP Jadi Korban Framing
Dilansir TribunWow.com dari KompasTV, penyidik dan polisi menggeledah bagian dalam gedung, terutama ruang kerja Wahyu Setiawan.
Untuk membantu pemeriksaan tersebut, KPU mengirimkan beberapa stafnya untuk membantu proses pemeriksaan.
"KPU sudah menugaskan beberapa orang untuk di situ, membantu mempermudah proses pemeriksaan dokumen dan pengecekan," kata Ketua KPU Arief Budiman, Senin (13/1/2020).
Arief menegaskan akan bersikap kooperatif terhadap penyidikan KPK.
"Kemudian saya bersama para anggota KPU tadi sudah menemui di tempat ruangan kerja Pak Wahyu," kata Arief.
"Kami juga sudah sampaikan. Prinsipnya KPU terbuka, kooperatif, siap bekerja sama bilamana diperlukan klarifikasi, informasi, tambahan dokumen. 'Kan kita belum tahu yang dibutuhkan apa. Nanti kita siap bantu dan sediakan," jelasnya.
• Abraham Samad Kritisi Kegagalan KPK Geledah Kantor DPP PDIP: Orang di KPK Ini Bukan Anak Kemaren
Wakil DPR: Waktu Penggeledahan Wajar
Terkait penggeledahan yang dilakukan empat hari setelah OTT dilakukan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hal tersebut wajar saja.
Ia beralasan Dewan Pengawas (Dewas) KPK baru saja dibentuk sehingga butuh waktu untuk memproses.
"Pertama kali ada Dewas KPK, lalu baru ada Perpres soal Sekretariat Dewas KPK," kata Sufmi Dasco Ahmad, dilansir dari KompasTV, Senin (13/1/2020).
"Sejak pimpinan KPK dilantik dan Dewas dilantik, pertama yang saya sampaikan adalah penyusut aturan main dan kode etik tentang topoksi masing-masing, sehingga tidak terjadi tumpang-tindih dan tidak terjadi kesimpangsiuran," lanjutnya.
• Penggeledahan Dilakukan Sepekan setelah OTT, KPK Beberkan Alasannya: Tentu Ada Aturan Main
Sufmi menjelaskan keberadaan Sekretariat Dewas KPK adalah untuk membantu Dewas KPK.