Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
KPK Baru Geledah Kantor Wahyu Setiawan Empat Hari setelah OTT Dilakukan, Wakil Ketua DPR: Wajar
Kantor mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan digeledah KPK pada Senin (13/1/2020) siang.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Bahwa kemudian ada Sekretariat Dewas KPK, itu untuk membantu Dewas KPK dalam melaksanakan topoksinya, sesuai dengan revisi Undang-Undang KPK," kata Sufmi.
"Nah, tetapi hal-hal seperti itu harus tetap disinkronkan supaya tugas KPK ke depan bisa berjalan dengan lancar," jelasnya.
KPK Sita Sejumlah Dokumen
Dikutip dari Kompas.com, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah dokumen penting.
Nantinya dokumen tersebut dapat menjadi bukti tindakan suap yang dilakukan tersangka.
"Sementara yang kami dapatkan dari penggeledahan untuk sementara mendapatkan beberapa dokumen yang penting terkait dengan rangkaian perbuatan dari tersangka yang nanti akan kami konfirmasi lebih lanjut," kata Ali Fikri, Senin (13/1/2020) malam.
• Haris Azhar Komentari Penggeledahan KPK: PDIP Harus Tunjukkan Contoh Ketaatan pada Hukum
Selain itu, dilakukan pula penggeledahan di rumah dinas Wahyu yang terletak di Pejaten, Jakarta Selatan.
Meskipun demikian, sejauh ini tim KPK belum menemukan uang tunai dari hasil pemeriksaan tersebut.
"Untuk informasi sementara dari rekan-rekan yang ada di lapangan belum ditemukan uang, atau tidak ditemukan uang. Tapi beberapa dokumen-dokumen menjadi penting nanti ketika dikonfirmasi pada saksi," jelas Ali.
Ali juga belum bersedia mengungkapkan lebih lanjut lokasi penggeledahan berikutnya.
"Nanti kami akan sampaikan lebih lanjut kepada rekan-rekan semua kegiatan apa selanjutnya setelah tim penyidik setelah malam ini selesaikan penggeledahan di dua tempat tersebut," katanya.
Lihat videonya dari awal:
• Harun Masiku Masih Belum Diketahui Keberadaannya, Ini Upaya KPK Cari sang Politisi PDIP
(TribunWow.com/Brigitta Winasis)